Sipir Cantik Ini, Berhasil Gagalkan Penyeludupan Barang Terlarang

PETUGAS Rutan Vita Amelia Andawari bersama pengunjung dan barang bukti handphone yang berhasil diaman. (foto:ist)
PETUGAS Rutan Vita Amelia Andawari bersama pengunjung dan barang bukti handphone yang berhasil diaman. (foto:ist)
PETUGAS Rutan Vita Amelia Andawari bersama pengunjung dan barang bukti handphone yang berhasil diaman. (foto:ist)

MANADO – Seorang pengunjung Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, Sabtu (25/02) kedapatan menyeludupkan barang terlarang dalam rutan, namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas keamanan yang melakukan penggeledahan di pintu satu masuk rutan.

“Pengunjung ini mencoba memasukan barang terlarang dalam rutan dengan cara diseludupkan lewat payudara. Barang terlarang tersebut jenis handphone merek hammer,” kata petugas penggeledahan Vita Amelia Andawari.

Lebih lanjut menurut Vita, saat ditanya kepada pengunjung yang bersangkutan bahwa barang tersebut akan diberikan kepada tahanan kasus narkotika yang sedang ditahan dalam rutan.

“Informasi dari pengunjung tersebut handphone ini akan diberikan kepada HP alias Pratama tahanan kasus narkotika,” terangnya.

Ibu VitaKepada petugas, ML alias Marni pengunjung yang menyeludupkan barang terlarang tersebut mengaku handphone yang dicoba diseludupkan tersebut atas permintaan Pratama kepadanya.

Sementara Kepala Rutan Kelas IIA Akhmad Fikri melalui Kasat Pengamanan Rutan Sonny Gumansalangi, bahwa pihaknya terus melakukan tindakan terhadap upaya-upaya penyeludupan barang-barang terlarang.

“Kami akan tetap maksimal melakukan tindakan secara cermat dan teliti terhadap upaya penyeludupan barang-barang terlarang baik handphone, narkotika barang terlarang lainnya. Kami juga tegas soal pungutan liar beredar di Rutan,” tegas Gumansalangi. (red)