Siswa Siswi di Kota Bitung Diliburkan

Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban didampingi Kapolres dan Dandim 1310 Bitung. (Foto: Manado Line)

BITUNG – Pemerintah Kota Bitung akhirnya meliburkan siswa-siswi di Kota Bitung guna mencegah terjadi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Pengumuman libur sekolah sejak 17 Maret 2020 sampai 30 Maret 2020 itu, disampaikan Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban (MJL) usai memimpin rapat bersama seluruh kepala perangkat daerah, dan kepala sekolah TK, SD dan SMP di daerah ini, Minggu (15/03/2020).

Wali Kota Bitung MJL mengatakan, rapat ini dilakukan untuk menindaklanjuti pencegahan penyebaran virus Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) secepat mungkin.
Dan untuk sekolah-sekolah mulai dari TK, SD dan SMP di Kota Bitung sejak Selasa, 17 Maret 2020 diliburkan dan masuk Senin, 30 Maret 2020. “Untuk Senin, 16 Maret 2020 (besok, red) siswa-siswa masuk sekolah hanya untuk apel dan akan menerima tugas-tugas pelajaran selama libur,” ujar Lomban sembari berharap selama liburan anak-anak tetap berada di rumah.

Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo, Dandim 1310 Bitung Letkol INF Kusnandar Hidayat, Ketua TP PKK Kota Bitung, Ny. Khouni Lomban Rawung, para Asisten, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, serta para KPD lainnya.(*)