Siswa SMP di Bitung Kedapatan Bawa Sajam

Siswa SMP bawa sajam diamankan aparat Polsek Maesa.

BITUNG – RP alias Rivo (16) salah satu siswa SMP Kristen Aertembaga, kelas IX, harus berurusan dengan aparat Kepolisian di Mapolsek Maesa, akibat kedapatan membawa sajam di jam sekolah. Peristiwa ini terungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja (SP3) Pemkot Bitung melakukan patroli, Senin (11/11/2019).

Menurut Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis, awal siswa kedapatan membawa sajam ini, saat Satpol PP Pemkot Bitung melakukan patroli di wilayah Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. Di saat ini, aparat melihat ada sekelompok anak yang diketahui masih duduk di bangku SMP kelas IX. “Saat personil Satpol PP Pemkot Bitung tengah melakukan patroli, didapati sekolah anak SMP sedang berada di luar sekolah di jam belajar. Maka personil Satpol PP melalukan pemeriksaan, dan didapati salah satu dari anak-anak tersebut kedapatan membawa sajam. Saat itu juga langsung diamankan ke Mako Polsek Maesa,” ungkap Kapolsek.

Lebih jauh menurut Kapolsek, pihaknya memproses kasus senjata tajam yang dibawa siswa SMPBsaat jam sekolah, hal ini dilakukan untuk mengurangi angka kekerasan yang dilakukan anak di bawah umur. “Saat ini, jajaran Polsek Maesa, sedang memeriksa empat orang siswa SMP yang berkumpul di lorong senyum, Kelurahan Aertembaga yang diamankan patroli Satpol PP Pemkot Bitung, karena tidak belajar saat jam sekolah,” beber Kapolsek.

Ditegaskan Kapolsek Maesa, Kompol. Elia Maramis pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum kasus sajam siswa SMO tersebut. Namun ia berharap siswa sekolah yang terjaring masih dapat dibina dan merubah perilaku.(*)