SK PAW Diterima Pimpinan Dewan, Ini Kata Sumolang

MANADO-Setelah Denny Sumolang mendesak kepada pimpinan DPRD Sulut agar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dipercepat. Akhirnya Surat Keputusan (SK) PAW atas nama Denny Sumolang telah diterima Sekretariat DPRD Sulut.

Denny H Sumolang

Ketika dikonfimasi wartawan, Denny Sumolang anggota DPRD Sulut dapil Minut-Bitung utusan Partai PKPI mengaku bersyukur dan bahagia.

“Puji Tuhan, alhamdulilah akhirnya keluar juga SKnya,” tutur Sumolang saat dikonfirnasi,Rabu (18/10/2017).

Diketahui, Denny Simolang secara resmi menyampaikan pengunduran dirinya pada 16 Mei 2017 dalam rapat Paripurna.

Adapun alasan Sumolang mengajukan pengunduran diri adalah sebagai dukungan moril pada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sekarang sedang berada dalam penjara.

SK PAW Denny H Sumolang yang diterima Sekretariat DPRD Sulut

Sedangkan alasan lainnya adalah Sumolang sangat menghargai mentor politiknya Hanny Sondakh, yang sudah berpulang. Sumolang menyadari juga kursi wakil rakyat yang dia duduki sejak 2014 bukan murni dari capaiannya.

“Saya minta PAW dipercepat. Karena saya memberi hak kepada teman-teman yang mendukung hingga saya bisa duduk di DPRD Sulut ini. Dalam rapat paripurna DPRD yang terhormat ini, dari hati nurani yang tulus dan di dalam nama Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana saya juga diangkat sumpah dan janji jabatan, saya Denny Harry Sumolang mengundurkan diri dan siap di-PAW oleh PKPI tanpa ada paksaan dan intervensi manapun,”ungkap Sumolang saat menyampaikan pengunduran diri waktu itu. (mom)