SKCK Delivery dan SKCK Mobile Sat Intelkam Polres Sangihe

Kasat Intel Polres Sangihe Iptu George Joudi Rawung.

Manadoline.com, Tahuna- Satuan Intelkam Polres Sangihe dalam melayani masyarakat yang melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap mengedepankan profesionalitas dan menolak adanya pungli. 


Setiap masyarakat yang mengurus SKCK hanya dikenakan biaya PNBP sebesar Rp 30.000, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Bahkan profesionalitas Sat Intelkam Polres Sangihe diacungi jempol oleh masyarakat karena dirasa sangat berkualitas dalam melayani. 


Hal ini dibenarkan Kasat Intel Polres Sangihe Iptu George Joudi Rawung. Dikatakannya bahwa tingkat kepuasan masyarakat yang mengurus SKCK sangat tinggi. 


“Pengurusan SKCK di Polres Sangihe tidak ada masalah, rata-rata masyarakat yang mengurus SKCK ke kami mengaku sangat puas dengan pelayanan petugas kita di bagian SKCK. Jadi selama ini tidak ada komplain, keluhan-keluhan dari masyarakat. Karena di tahun 2020 kita melakukan program SKCK Delivery, dimana setelah masyarakat melengkapi berkas permohonan SKCK,” jelasnya. 


“Hanya butuh waktu lima belas menit bagi anggota kami menyelesaikan suatu keterangan itu. Dan masyarakat membayar hanya PNBP nya saja yakni sebesar Rp. 30.000. Jika antrian pengurusan SKCK banyak dan masyarakat ada keperluan mendesak, kita persilahkan untuk pulang. Dan setelah itu SKCK nya telah selesai maka kita akan delivery atau antar langsung ke rumah,” Sambung Kasat.


Diakuinya meski masyarakat tidak mengeluhkan akan pelayanan petugas di bagian SKCK, namun pihak Intelkam Polres Sangihe akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 


“Tetap kita akan meningkatkan mutu kualitas pelayanan kita ke masyarakat. Setelah adanya SKCK Delivery kedepannya kita akan laksanakan juga SKCK Mobile. Jadi SKCK Mobile ini adalah program dimana pihak dari Intelkam bekerjasama dengan setiap Polsek yang ada. Kita jemput bola datang ke setiap Polsek untuk memberikan pelayanan pengurusan SKCK bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.