Soal BNI, Olly: Jangan yang Besar Memakan yang Kecil, Itu Kapitalis

MANADO– Terkait Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berpindah Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) nya dari Bank Sulutgo ke Bank BNI, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey tegas mengatakan jangan yang besar memakan yang kecil. Itu kapitalis tidak cocok sesuai dengan Pancasila.

Lanjutnya, solusi pasti ada, RKUD kita liat aja.”Hak Kepala Daerah memindahkan RKUD itu biasa. Saya kira itu tidak masalah ia memindahkan bagi kita juga nggak ada masalah,”bebernya lagi kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai setelah peringatan HUT ke tiga kepemimpinannya bersama Wagub Steven Kandouw dalam memimpin Sulut, Selasa (12/2/2019) malam di Kantor Gubernur.

“Yang penting itu tadi saya bilang siapa yang berhutang bayar, itu aja kuncinya, ya,”ungkapnya.

Sembari menambahkan, etika bisnis juga ada untuk perbankan nasional yang sudah memang diminta kepada perbankan nasional untuk membantu perbankan di daerah. Misalnya, Bank Sulut.”Saya kira ada aturan-aturan. Jadi jangan yang besar memakan yang kecil. Itu kapitalis tidak cocok sesuai dengan Pancasila,”kunci Olly.

Sebelumnya Gubernur Olly menyebutkan bahwa pemindahan RKUD, sesuai aturan undang-undang adalah hak dari Kepala Daerah.

“Itu hal yang lumrah karena sesuai aturan, tapi kebijakan dari bank besar yang berlebihan di daerah itu yang tak sesuai,” ketusnya lagi.

Disinggung soal pemindahan RKUD ini sudah difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menurut Olly sudah dilakukan.

“Pastilah ada solusinya,” kata Gubernur Olly yang enggan memberikan penjelasan lebih jauh.

Sayang pihak BNI belum dapat dikonfirmasi. Namun beberapa waktu petinggi di BNI Cabang Manado enggan memberikan tanggapan.

“Saya tak mau menanggapi, tunggu saja dari pusat. Dan nanti ada press release nya itu saja yang ditulis. Intinya yang terbaik untuk Sulut,” jawab  Kepala Jaringan dan Layanan di Kanwil BNI Manado Ferry Sinaga saat diwawancarai Jumat (08/2/2019) lalu.

Adapun press release yang diberikan pada wartawan bertuliskan:

Holding Statement
Pengelolaan RKUD Bolang Mongondow

  1. BNI adalah salah satu bank milik negara yang menjalankan salah satu fungsinya sebagai agen pembangunan. Untuk itu BNI berkomitmen dalam memberikan solusi dan layanan terbaik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.
  2. Dalam menjalankan fungsinya BNI berpijak pada prinsip-prinsip pelayanan perbankan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Terkait adanya permasalahan pinjaman ASN di Pemkab Bolaang Mongondow di Bank Sulut-Go, BNI bersedia menjadi bagian solusi yang terbaik dengan tetap patuh pada peraturan yang berlaku

Sedangkan Bupati Bolmong Dra Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan apa yang dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang, menyatakan bahwa kepala daerah berhak memindahkan RKUD daerah pada bank yang lebih baik.

Soal pemanggilan 117 debitur yang merupakan ASN Pemkab Bolmong yang telah diumumkan pemanggilan oleh pihak Bank SulutGo terkait kredit macet, merupakan urusan (Debitur ASN,red), yang bersangkutan.

“Kalau itu urusan masing-masing,” jawab Bupati Yasti saat diwawancarai usai menghadiri peringatan HUT ke tiga Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw di Kantor Gubernur, Selasa (12/2/2019) tadi.

Dengan memegang prinsip-prinsip bisnis dan pertimbangan keuntungan bagi daerah,”tandas Bupati Yasti.

(srikandi/*)