Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPC PPP Bitung Buka Pintu Maaf

Ketua Tim Advokasi DPC PPP Fahry Widu Lamato, SH dan Sekretaris DPC PPP Kota Bitung, Muhammad Rasubala.(Foto: Herry / Manado Line)
Ketua Tim Advokasi DPC PPP Fahry Widu Lamato, SH dan Sekretaris DPC PPP Kota Bitung, Muhammad Rasubala.(Foto: Herry / Manado Line)

BITUNG – DPC PPP Bitung memberikan maaf atas sikap yang dilakukan WM alias Wati pelaku pencemaran nama baik partai dan caleg di salah satu media sosial. Hal itu disampaikan Ketua DPC PPP Kota Bitung Lukman Lamato melalui Sekretaris DPC PPP Kota Muhammad Rasubala di sekretariat pemenangan PPP, Minggu (03/02/2019).

“DPC PPP Kota Bitung melalui rapat pleno pengurus bersepakat bahwa partai memberikan maaf kepada pelaku dan menganggap persoalan ini selesai,” ungkap Rasubala.

Ditegaskan Rasubala, saat ini partai lebih memfokus pada pemenangan Pemilu legislatif yang sudah semakin dekat. “Tugas kita yang lebih besar saat ini adalah bagaimana memenangkan pemilu. Sehingga persoalan ini partai sepenuhnya menyerahkan penanganan masalah ini kepada tim advokasi,” tegas Rasubala.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi DPC PPP Kota Bitung Fahry Widu Lamato, SH menyatakan persoalan ini telah selesai setelah pelaku WM alias Wati telah meminta maaf secara terbuka di media dan dihadapan pengurus partai serta caleg PPP Kota Bitung. “Iklas memaafkan sikap pelaku. Bahkan, selanjutnya PPP Kota Bitung akan menempuh mekanisme sesuai aturan kepihak penyidik agar masalah ini tidak ditindaklanjuti,” tutur Fahry.

Menyoal masalah ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Bitung Drs. Lukman Lamato, mengatakan, apa yang dilakukan oleh pelaku adalah emosi yang tidak terkontrol, yang mengakibatkan internal PPP mengalami sesuatu yang sangat tidak mengenakan.

Lebih jauh kata Lukman, perbuatan yang dilakukan sangat mempengaruhi elektabilitas PPP pada tingkatan. “Atas nama ketua partai saya menerima permintaan maaf yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya.

Lamato juga mengatakan, pihaknya sudah memutuskan secara maksimal, dalam pleno partai bahwa persoalan hukum tersebut tidak akan ditindaklanjuti,” tegas Lukman.(ml)