Soal Reklame Usaha Ritel, Winston Minta PMPTSP Langsung Bertindak

Legislator Kota Manado, Winston Monangin. (foto:ml)
Legislator Kota Manado, Winston Monangin. (foto:ml)

MANADO – Legislator Manado, Winston Monangin meminta instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap papan reklame Indomarer dan Alfamaret yan tidak memiliki ijin. Hal tersebut dikatakan Winston, kepada Manadoline.com, di ruang Komisi C DPRD Kota Manado, Kamis (15/11).

“Saya meminta instansi terkait untuk segera menindaklanjuti pelanggaran ini, segera turun lapangan lakukan pengecekan terhadap usaha-usaha ritel indomaret dan alfamaret yang melanggar,” kata Winston.

Menurut Winston, pengecekan dilapangan oleh instansi terkait langsung melakukan penertiban terhadap pelanggaran.

“PMPTSP perlu menggandeng Satpol PP untuk melakukan penertiban reklame usaha ritel yang melanggar, langsung bongkar tidak perlu menunggu waktu lama,” tegasnya.

Tindakan langsung bongkar, kata Politisi Nasdem ini menjadi pelajaran bagi siapa saja yang melanggar. Kota Manado punya aturan jangan seenaknya memasang papan reklame tanpa ijin. (ml)