TONDANO – Bertempat di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang secara resmi ditutup oleh Penjabat Bupati Minahasa Royke H Mewoh, yang kali ini diwakili oleh Asistem 3 Setdakab Minahasa Hetty Rumagit. Rabu (9-5-2018)
Dalam sambutan Penjabat Bupati Minahasa yang dibajakan Rumagit menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Lembaga Terung Ne Lumimuut karena telah melaksanakan kegiatan di saat ini.
“Kegiatan ini berupaya untuk memberikan informasi dan meningkatkan komitmen untuk membasmi perdagangan orang” tuturnya.
“Penjabat Bupati Minahasa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga pendampingan perempuan dan anak yang sudah melaksanakan kegiatan di saat ini, Dan beliau berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan kepada kita semua dan dapat berguna bagi kita semua” Rumagit lebih lanjut, sembari menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. ***
Penulis : Riedel Memah