Studi Ke Jakarta, Pansus Dapat Acuan Soal Ranperda Ketertiban Umum

LIPUTAN KHUSUS

Pimpinan dan anggota pansus ketertiban umum, saat melakukan studi ke Dinas Satpol PP DKI Jakarta. (foto:ist)

JAKARTA – Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Manado tentang Ranperda Ketertiban Umum, Jumat (26/10), melakukan studi komparasi di Jakarta.

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarata menjadi sasaran studi komparasi pansus dipimpin langsung oleh Ketua Syarifudin Saafa dan Markho Tampi sebagai Wakil Ketua.

Kunjungan pansus dimaksudkan untuk mendapatkan referensi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait dengan Ketertiban Umum.

“Seperti apa yang sudah dilakukan oleh DKI Jakarta terkait dengan ketentuan umum, akan menjadi acuan pansus dalam pembahasan ranperda ketertiban umum Manado,” kata Syarifudin Saafa, kepada Manadoline.com, Jumat (26/10).

Dalam kujungan tersebut, pansus Ranperda Ketertiban Umum Manado, mendapatkan salinan Perda Ketertiban Umum DKI Jakarta. Dikatahui, 10 tertib yang menjadi prioritas yang akan diatur dalam perda ketertiban umum Kota Manado seperti tertib jalur hijau, bantaran sungai, kesehatan, tertib lalulintas.

Saafa menegaskan dalam draf usulan Pemkot Manado dalam Ranperda Ketertiban Umum, tertib fasilitas umum, tertib lalu lintas, tertib sosial, tertib banguanan terus digodok dengan pihak eksekutif.

“Samua yang kita bahas dalam Ranperda Ketertiban Umum, perlu dilakukan secara cermat karena menyangkut juga masalah sanksi dari setiap pelanggaran tertib yang ada,” ujar Saafa.

Pansus juga telah melaksanakan agenda turun lapangan (Turlap) bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, melihat secara langsung kondisi lapangan yang berkaitan dengan beberapa tertib yang akan diatur dalam Perda Ketertiban Umum. (ml)