Sudah 13 Kasus Ditangani, Cahyono : Dengan Pencegahan Bisa Tekan Pasar Narkoba

MANADO — Badan Narkotika Nasional BNN) Sulawesi Utara membeberkan sebanyak 13 kasus sudah ditangani selama tahun 2019. Hal ini pun diakui oleh Kepala BNN Sulawesi Utara Brigjen Pol Hutomo Heru Cahyono, saat diwawancarai media dalam kegiatan pameran Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran gelap Narkoba, serta Kelembagaan, Senin (4/11), bertempat di di Mantos.

Dalam kesempatan itu, Cahyono menyebutkan dengan dilakukannya sosialisasi terkait bahaya narkoba yang tentunya sangat merusak tatanan masa depan bangsa, sangat penting untuk dilakukan rutin setiap waktu.

“Seperti yang saat ini sedang kami lakukan yaitu pameran pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Utara. Dengan maksud, ketika adanya penyampaian Informasi seperti ini, masyarakat terutama peserta didik yang masih duduk di bangku sekolah bisa mengetahui dengan pasti agar tidak menggunakan obat terlarang ini dalam bentuk apapun. Dimana, selang tahun 2019 ini sudah 13 kasus ditangani,” ujar Cahyono.

Lanjutnya, dengan begitu ketika pengetahuan terkait bahaya narkoba sudah disampaikan kepada para pelajar, maka pasar narkoba bisa ditekan. “Ketika sudah banyak yang tahu tentang bahaya dari penggunaan obat terlarang itu, maka dengan sendirinya peredaran narkotika di pasar pun akan berkurang,” tambahnya.

Pungkasnya, dalam pameran ini pun di sampaikan materi dari beberapa pembicara yang mewakili instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara. Pemateri memberikan pandangan terhadap bagaimana pentingnya masa depan bagi para adik-adik yang masih duduk di bangku sekolah. (swb).