Sulut Masuk Kategori Pelayanan Publik Terburuk, Ini Kata NAP

MANADO-Anggota DPRD Sulut Netty A Pantow (NAP), akhirnya angkat bicara soal masuknya Sulawesi Utara sebagai salah satu dari enam provinsi terburuk dalam pelayanan publik tahun 2017.

Netty A Pantow

Kepada wartawan, mantan atlit Sulut ini menyatakan, penilaian untuk pelayanan publik, Pemprov tidak berdiri sendiri. “Ada benang merah dengan tingkat pelayanan publik di Kabupaten/Kota,” jelas Politisi Demokrat ini.

Lanjutnya, Pemprov tidak berdiri sendiri tapi bersama dengan kabupaten/kota. Nah, jangan hanya fokus pada Pemprov tapi sebutkan juga pelayanan dari kabupaten/kota.

Namun dibalik survey Ombudsman, kepatuhan instansi layanan publik terhadap Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang layanan publik di Sulut mendapat nilai merah, NAP mengajak mengambil sisi positifnya yaitu pemerintah harus berbenah.

Anggota Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum menegaskan juga, pihak Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pelayanan publik tidak hanya memberikan predikat saja. Namun tapi harus dilengkapi dengan data dan laporan.

“Yang pasti penilaian yang dilakukan oleh ambudsman, jangan hanya berdasarkan pada pengeluhan masyarakat. Tapi seharusnya ada klarifikasi dari Perangkat Daerah terkait,”papar anggota DPRD Sulut dua periode ini.

Diketahui Ombudsman membagi penilaian berdasarkan zona, jika zona merah 0-50 (rendah), zona kuning 51-80 (sedang) dan zona hijau 81-100 (tinggi). (mom)