Sulut Naik 3,3 Juta, BW: Komisi IV Siap Kawal Penerapan UMP 2020

MANADO—DPRD Sulut akan mengawal penerapan UMP Provinsi (UMP) Sulut. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi 4, Braien Waworuntu (BW), Kamis (31/10/2019) usai menggelar Rapat bersama dengan Dinas Tenaga dan Transmigrasi Sulut.

Dijelaskan Waworuntu, Kenaikan UMP yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 sangat disuport Oleh Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi utara.

“Kenaikan UMP ini menjadi bukti keberpihakan Pemerintah dalam Meningkatkan kesejahteraan para Pekerja,”ucap politisi NasDem dqpil Minahasa-Tomohon.

Lanjut Waworuntu, para pengusaha diharapkan bisa taat aturan dengan penerapan UMP 2020 ini.

“Pengusaha Sulut diharapkan bisa menerapkan UMP ini. Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan Mengawasi Para Pengusaha yang ada di sulawesi utara, agar penerapan UMP bisa direalisasikan. Akan ada ketegasan dan sanksi kepada para pengusaha yang enggan menerapkan UMP,”tegasnya.

Sementara itu, Kadis Naker Sulut, Erni Tumundo menyatakan UMP 2020 mengalami kenaikan dan akan menjadi Rp 3.300.010.

“Tidak mendahului penyampaian Pak Gubernur esok untuk UMP 2020 akan menjadi Rp 3.300.010. Mengalami kenaikan,” Ungkap Tumundo.(27)