Sumendap Apresiasi Putra Mitra Zetly E Tamod, Sandang Gelar Profesor

Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen J Kumaat MSc DEA berjabat tangan dengan Prof Zetly Tamod.

MANADO — Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, mengapresiasi salah satu putra Mitra Dr Zetly Estefanus Tamod SP MSi, yang kini menyandang gelar Profesor. Pada Sidang Terbuka Senat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Bupati Mitra hadir dan menyaksikan langsung pengukuhan Guru Besar/Profesor yang disematkan oleh Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen J Kumaat MSc DEA kepada Dr Zetly Tamod SP MSi.
Bupati mengatakan, untuk meraih gelar profesor bukanlah hal mudah, apalagi Prof Zetly Tamod masih torgolong muda.
“Memang ini suatu kebanggaan bagi Kabupaten Mitra umumnya dan saya sebagai bupati khususnya. Apalagi Prof Dr Zetly Tamod SP MSi, merupakan peraih gelar Prof pertama di Minahasa Tenggara. Luar biasa,” umbar Sumendap.
Bupati berharap akan ada lagi orang asli Mitra yang akan menyusul seperti Prof Zetly Tamod.

Bupati James Sumendap SH berjabat tangan dengan Profesor Dr Zetly E Tamod di Auditorium Unsrat.

Sementara itu, Prof Tamod merasa bersyukur dan menyampaikan terimakasih kepada Tuhan karena semua proses mampu dilewati hingga bisa meraih gelar Profesor di bidang Pertanian.
“Ini adalah salah satu anugerah terindah bagi saya dan keluarga yang Tuhan nyatakan ditengah- tengah kehidupan ini,” kata Prof Tamod yang juga sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan di Mitra.
Dia berharap kepada pemerintah untuk dapat terus bersama-sama mengimplementasikan undang-undang terkait dengan tanah dan konservasi air, karena kalau pemerintah daerah implementasikan itu, akan cepat dijabarkan melalui Perda.
“Mulai dari tingkat Provinsi sampai pada tingkat Kabupaten/Kota, konservasi tanah dan air itu sangat penting, sehingga di Sulawesi Utara lahan kritis bisa kita atasi dan bisa menjawab apa yang diharapkan oleh pemerintah pada tahun 2030 nanti. Yaitu bisa pada posisi keseimbangan lahan kritis dan lahan yang tidak kritis,” tandas Dosen Jurusan Ilmu Tanah Pertanian Unsrat tersebut. (fensen)