Sumendap: UKIT Tidak Boleh Mati, Ini Menyangkut Kewibawaan GMIM

Suasana diskusi dimana Ketua Alumni UKIT James Sumendap SH, hadir sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan di UKIT, di Kantor Sinode GMIM.

TOMOHON — Ketua Alumni Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) James Sumendap SH diundang khusus Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), mencari solusi konkrit dan menjadi mediator terkait persoalan yang ada di Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT), Kamis (10/8/2017), di Kantor Sinode GMIM.
Diskusi yang dilakukan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua BPMS GMIM Pdt Dr H W B Sumakul ThM, Sekretaris Pdt Hendry Runtuwene STh MSi dan sejumlah petinggi BPMS GMIM lainnya, juga sejumlah pengurus yayasan UKIT.
Ditemui usai diskusi tertutup dan terbatas tersebut, Sumendap mengatakan pihak yayasan harus segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan yang ada di universitas kebanggaan GMIM tersebut.
“Dalam hal ini yayasan harus tegas. Soal benar dan salah itu urusan administrasi. Intinya disini UKIT tidak boleh mati dan harus diselamatkan. Ini menyangkut kewibawaan GMIM,” umbar Sumendap yang juga adalah Bupati Minahasa Tenggara, saat diwawancara.

Diskusi tertutup di Kantor Sinode GMIM untuk menyelesaikan persoalan di UKIT.

Lanjut dikatakannya, jangan hanya karena oknum-oknum tertentu lantas UKIT akan ditiadakan. “Apakah hanya karena egoisme orang-orang tertentu kemudian UKIT yang jadi korban? Tidak boleh itu,” tegas Sumendap.
Sebagai alumni UKIT, Sumendap sangat prihatin dengan persoalan tersebut dan dirinya mengungkapkan rasa cinta terhadap almamater tersebut.
“Saya sebagai lulusan UKIT turut prihatin dengan persoalan ini. Makanya, sebagai rasa cinta saya terhadap UKIT, saya datang untuk berdiskusi berharap persoalan yang ada bisa cepat selesai,” terangnya.

Ketua Alumni UKIT James Sumendap SH usai melakukan pertemuan tertutup untuk menyelesaikan persoalan di UKIT.

Lebih lanjut, Sumendap meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), yang telah membekukan sementara UKIT, agar jangan mengorbankan ribuan Mahasiswa UKIT.
“Kemenristekdikti harus melihat sisi positifnya dan jangan sampai mengorbankan kira-kira 3.000 mahasiswa yang tidak bersalah yang sementara menuntut ilmu di UKIT,” paparnya.
Dia menyebutkan, Kemenristekdikti juga harus bertanggungjawab jika ribuan mahasiswa tersebut tidak lagi bisa menuntut ilmu di UKIT.
“Dimana Nawacita Presiden Joko Widodo, jika kemudian anak-anak mahasiswa tersebut tidak lagi bisa melanjutkan studi,” ungkapnya.
Sumendap juga meminta pemerintah harus menyiapkan tempat sekolah bagi Mahasiswa jika UKIT ditutup.
“Kalau seandainya UKIT ditutup karena keputusan Menristekdikti, maka pemerintah harus menyiapkan sekolah bagi ribuan mahasiswa UKIT,” tandasnya. (fensen)