Sunday Rompas: Paslon Siapkan Visi Misi Soal Pengendalian Covid-19

Komisioner KPU Kota Manado, Sunday Rompas. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Komisioner KPU Kota Manado, Sunday Rompas mengatakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada tahan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2020, merupakan bagian dari penjabaran dari Peraturan KPU.

Menurutnya, inti dari kegiatan tersebut adalah sosialisasi Peraturan KPU 10 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPU 6 tahun 2020 tentang penjelasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19.

“Yang  kami jabarkan tadi, terutama tentang 12 pasal yang diubah dari PKPU 6 tentang penegakan protokol Covid019 dimasa pendaftaran cuma tiga pasal,” kata Sunday Rompas usai kegiatan sosialisasi, Kamis (17/09/2020).

Sunday Rompas menyebutkan, pasal tersebut tidak signifikan lagi. Pasalnya, tidak ada bakal pasangan calon di Kota Manado yang terpapar Covid-19 pada saat tahapan pendaftaran.

Sementara untuk pasal 5,6 sampai 64 mengatur tentang kampanye dan dibandingkan dengan Peraturan KPU 6 tahun 2020 sudah dirasionalkan soal jumlah peserta yang akan ikut dalam kampanye.

Dia menekankan pada tahapan kampanye nanti untuk rapat umum pesertanya dibatasi hanya 100 orang, dan untuk tatap muka, dialog jumlah pesertanya adalah 50 orang.

“Paslon harus siap, terutama visi dan misi tentang bagaimana pengendalian Covid-19, kemudian bahan-bahan kampanye yang dulunya hanya jam dinding, payung, stiker, sekarang sudah diijinkan APD (alat pelindung diri),” jelasnya.

“Paslon bisa buat APD, hand sanitizer, face shield dengan harga minimal Rp 25 ribu 1 biji. Ada pembatasan bahan kampanye maksimal Rp 25 ribu dan sebanyak jumlah kk di Kota Manado, sekitar 153.000 KK,” sambungnya.

Dia menambahkan, pihak KPU Manado bersama dengan Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado sudah memasukan dalam berita acara (BA) saat rapat dalam kantor soal harga masimal Rp 25 ribu. (hcl)