Supriyadi Pangellu: Bawaslu Butuh 5.265 Pengawas TPS

Supriyadi Pangellu,SH.,MH. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu menyebutkan pihaknya masih mengalami kendala terkait dengan proses rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurutnya, hingga perpanjangan perekrutan kedua, masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang melalui pengawas TPS masih sangat kurang.

“Untuk perekrutan pengawas TPS sesuai dengan kebutuhan berjumlah 5.809 orang dikali 2, maka kami membutuhkan 11.618 pengawas TPS,” ungkap Supriyadi Pangellu di Media Centre Bawaslu Sulut, Rabu (28/10/2020).

Lanjut Putra Porodisa itu menyebutkan, hingga saat ini yang baru 6.353 yang mendaftar, sehingga pihaknya masih harus membutuhkan 5.265 orang untuk menjadi pengawas TPS.

“Terkait dengan ini, Bawaslu RI telah mengeluarkan surat perpanjangan ke tiga perekrutan pengawas TPS dan mulai hari ini, Rabu 28 Oktober 2020 sampai tanggal 2 November,” jelasnya.

Supriyadi Pangellu meminta kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada melalui pengawas TPS, tentunya dengan memenuhi syarat yang diamanatkan dalam Undang-Undang 7 tahun 2017 terkait dengan pengawas TPS. (hcl)