Terkait Retribusi Pasar Restorasi, Dirut Suwuh : Tahap Awal Kami Tidak Ditagih

Direktur Utama PD Pasar Manado Stenly Suwuh

MANADO — Direktur Utama PD Pasar Kota Manado Stenly Suwuh mengatakan penagihan retribusi di Pasar Restorasi Kayubulan Malalayang tidak ditagih hingga batas waktu tertentu.

Kepada manadoline, Suwuh menjelaskan bahwa ada aturan yang menetapkan terkait penagihan retribusi. Dimana, kebijakan ini juga didukung oleh Walikota Manado GS Vicky Lumentut, bahwa penagihan retribusi di Pasar Restorasi belum bisa dilakukan karena pasar ini masih baru dan baru saja diresmikan.

“Kita belum bisa menagih retribusi di Pasar Restorasi ini. Sebab, sesuai kajian yang ada, nantinya ada batas tertentu dimana pihak PD pasar akan melakukan penagihan retribusi apabila kondisi pasar sudah berjalan normal. Apalagi, para pedagang yang pindah ke tempat ini ini belum semuanya sesuai data yang ada. Maka dari itu, pihak PD Pasar akan bekerja keras melakukan penyeimbangan pedagang untuk mau berjualan di pasar restorasi,” terang Suwuh. (swb).