Suyanto Yusuf: Penjagaan Pos Masuk Kota Manado Sudah Tepat

Anggota Komisi IV DPRD Kota Manado, Suyanto Yusuf. (foto:hcl)

MANADO – Aturan penjagaan dan pemeriksaan di pintu-pintu masuk mulai diberlakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, melalui petugas-petugas yang ditempatkan di pos-pos jaga.

Legislator Manado, Suyanto Yusuf mengapresiasi keputusan yang diambil Pemkot Manado dan sudah diberlakukan sebagai bentuk penerapan protap kesehatan pencegahan virus corona atau Covid-19.

“Penjagaan pintu masuk di Wilayah Kota Manado dengan pemberlakuakn protap dari WHO dan Kemenkes RI, saya melihat ada sisi positifnya,” kata Suyanto Yusuf di gedung dewan, Rabu (10/06/2020).

Menurutnya, yang dijalankan dalam protap tersebut adalah soal pengukuran suhu tubuh. Kalau suhu tubuh diatas 38,3 derajat celcius sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan RI sudah dianggap masuk kriteria Orang dalam Pemantauan (ODP).

Politisi PKS itu menjelaskan, jika hasil dalam penerapan protap kesehatan di pintu masuk Kota Manado ada yang suhu tubuh dengan hasil 38,3 derajat celcius tanpa rapid test, orang tersebut sudah masuk pada ketegori yang harus diwaspadai.

“Dengan suhu 38,3 derajat sudah bisa menstressing, walaupun bukan hasil rapid. Mudah-mudahan ada efeknya, tapi kita akan lihat apakah ada hubungan regresinya kita lihat nanti, termasuk melihat variabel yang ada di pos-pos itu dengan hasil akhirnya apakah akan berpengaruh dilakukan,” ungkapnya.

Penerapan penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak termasuk penerapan 50 persen dalam kendaraan, itu merupakan bagian dari pencegahan virus corona, supaya antara satu orang dengan orang lain tidak terjadi penularan, apalagi dalam keadaan dekat, tidak sengaja dan lainnya.

“Kita lihat hasilnya. Kita juga akan evaluasi, karena itu baru penerapan dihari pertama. Kita lihat apakah signifikan dengan adanya pos-pos tersebut dengan penurulan tingkat penularan yang ada di Kota Manado,” ujarnya.

Meski demikian agak sulit dibuktikan soal penjagaan di pintu-pintu masuk wilayah ibu kota, tetapi dia berharap hal ini sebagai cara yang bisa menangkal penularan Covid-19.

Soal surat notifikasi perjalanan, dia menjelaskan itu hanya untuk menerangkan dan mengetahui dari mana dan mau kemana. Supaya dapat diketahui petugas perjalanan warga tersebut. “Nanti juga kita akan melihat signifikan tidak hasil ini, apalagi melibatkan petugas kesehatan, Satpol PP, aparat Kepolisian, karena ini menggunakan anggaran,” tutur Suyanto.

Dia kemudian meminta kepada tenaga kesehatan dan semua yang bertugas di pos-pos pintu masuk wilayah Manado mengikuti protap kesehatan dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak fisik untuk menghindari penyebaran virus corona. (hcl)