Syarif Soroti Kinerja Pemkot Manado Soal Perda KTR

Anggota DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa. (foto:hcl)

MANADO – Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok mendapat sorotan tajam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Syarifudin Saafa.

“Setelah Perda ini diparipurnakan dua tahun silam, saya belum melihat langkah-langka yang dilakukan pemerintah. Misalnya dalam bentuk Peraturan Walikota untuk petunjuk teknis kawasan tanpa rokok,” ungkapnya kepada Manadoline.com, Jumat (18/10/2019).

Dia berharap penegakan Perda tersebut dimulai dari instansi pemerintah termasuk digedung DPRD Manado. Meski sebagian wakil rakyat adalah perokok, aturan yang telah disahkan harus benar-benar ditegakkan.

Politisi PKS ini juga mendorong untuk menghormati mereka yang merokok diperlukan ruang khusus dalam bentuk bilik-bilik. Hal ini dipandangnya penting karena telah menjadi regulasi bagi masyarakat dalam memberikan kenyamanan bagi para perokok pasif atau bukan perokok.

“Ini sangat berhubungan dengan kesehatan pribadi dan lingkungan. Karenanya saya mantan ketua pansus Perda kawasan tanpa rokok menyoal kinerja pemerintah dalam penegakan peraturan daerah ini,” tegasnya.

Syarif juga menambahkan, Peraturan Gubernur (Pergub) 31 tahun 2016 terkait juga dengan kawasan tanpa rokok dinilainya tidak dijalankan dengan baik, sehingga hal ini menjadi sebuah masalah yang harus diseriusi. (hcl)