Tak Ada Kasus COVID-19 di Mitra, Bupati JS Resmi Tutup Rumah Singgah

Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH

PASAN — Kasus COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sudah tidak ada, oleh karena itu Bupati Mitra James Sumendap SH baru-baru ini resmi menutup rumah singgah yang ada di RSUD Mitra Sehat.

Rumah singgah tersebut dipakai untuk mengkarantina para pelaku perjalanan, agar tak menularkan COVID-19 bagi orang lain.

Sumendap mengungkapkan rumah singgah merupakan bahasa halus dari tempat orang untuk ‘disandera’ agar tak menularkan virus ke orang lain.

“Rumah singgah itu merupakan bahasa halus, yang sebenarnya kalian itu tersandera,” canda Bupati.

Dengan mengadakan rumah singgah beberapa waktu lalu, Sumendap mengungkapkan adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat.

“Saya sayang kalian semua, oleh karena itu Tuhan pakai saya. Bukan karena saya arogan,” jelasnya.

Sumendap berharap kedepan masyarakat untuk bisa lebih mawas diri dengan tetap mengikuti anjuran pemerintah agar bisa terhindar dari COVID-19. Serta pemerintah akan terus menjaga agar masyarkat dapat terhindar dari pandemi COVID-19.

“Saya yakin dan percaya anak-anak Minahasa Tenggara percaya bahwa Tuhan itu ada. Tuhan pakai James Sumendap tidak membiarkan saudara-saudara,” (rfs)