Tak Diawasi, Perusahaan Tambang Emas Liar Berpotensi Merusak Lingkungan

Kondisi salah satu lokasi pertambangan di Ratatotok yang berpotensi merusak lingkungan karena tak diawasi.
Kondisi salah satu lokasi pertambangan di Ratatotok yang berpotensi merusak lingkungan karena tak diawasi.

RATAHAN — Tambang liar tanpa izin dari pemerintah, punya peranan penting dalam merusak lingkungan sekitar tempat menambang.

Hal tersebut berpotensi terjadi di Ratatotok, yang menjadi pusat pertambangan emas liar yang dilakukan sejumlah perusahaan tanpa izin di Mitra.

“Ini bakal menjadi persoalan, karena jika ada perusahaan tambang yang tidak memiliki izin menambang, pasti akan seenaknya melakukan aktivitas penambangan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Kan aktivitas mereka tidak diawasi,” jelas Kisman Hala, legislator Dapil 3 yakni Belang dan Ratatotok.

Selain merusak lingkungan, adanya penambangan oleh perusahaan/penambang tanpa izin, disinyalir hanya akan memperkaya diri tanpa ada kontribusi bagi daerah.

Hala menuturkan, perusahaan yang berizin pun pasti dilakukan pengawas secara berkesinambungan. Karena berpotensi melakukan pelanggaran terkait limbah.

“Nah, meski sudah memiliki izin banyak perusahaan yang melanggar aturan. Kalau perusahaan tanpa izin, kita bisa bayangkan limbah yang mereka produksi akan dikemanakan,” papar Hala.

Untuk itu ia meminta pihak provinsi untuk turun tangan mengatasi perusahaan tanpa izin yang beroperasi di Mitra.

“Harus ada pengawasan ketat dari pihak Provinsi Sulut sebab kita (eksekutif-legislatif Mitra, red) tak bisa seenaknya masuk ke ranah yang bukan menjadi kewenangan kami. Hanya saja masalahnya jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, mau tak mau kita harus mengantisipasi karena sudah menyangkut masyarakat Mitra didalamnya,” tuturnya.

Ia juga meminta pihak Provinsi Sulut yang punya kewenangan penuh terkait perusahaan tambang emas tanpa izin, agar jangan membiarkan perusahaan beroperasi tanpa izin.

“Sebab dampak lingkungan menjadi masalah krusial dan jangan terkesan jadi pembiaran sebab masyarakat Mitra akan menyoroti pemkab bukanlah pemprov,” pungkasnya. (fensen)