Takkan Biarkan dan Berproses, Pemprov Yakinkan Nelayan Sulut

(Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw/foto:kandi/ML)

MANADO– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menilai pemerintah daerah dengan pihak Kementerian Kelautan Perikanan RI tak habis-habisnya membahas terkait kondisi spesifik dimana moratorium yang dijalanakan Menteri Susi Pudjiastuti merugikan industri perikanan maupun nelayan-nelayan khususnya di Sulut.

Hal tersebut terkait demo ribuan buruh tergabung dalam Asosiasi Nelayan Pajeko (ASNEKO) datang duduki Kantor Gubernur menyampaikan aspirasinya terkait kebijakan-kebijakan perikanan yang sangat merugikan para nelayan, Senin (23/7/2018) pekan lalu.

Salah satu disorot adalah PP No.24 tahun 2018 soal Aturan Perizinan Terintegrasi yang belum disosialisasikan ke daerah dan belum ada perangkat pendukung seperti Online Single Submission (OSS) juga tak berfungsi.

Dalam orasinya para nelayan meminta kebijakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Pasalnya, menurut PP 24 Gubernur berwenang mengeluarkan rekomendasi sementara perijinan Kapal Penangkap Ikan.

Pantauan Manadoline saat itu, ikut mewarnai aksi para nelayan datang menyampaikan aspirasi dengan membawa spanduk “Tegelamkan Susi, Nelayan Sejahtera”.

Melihat hal tersebut, Kandouw kepada sejumlah wartawan saat berada di Kantor Gubernur Senin (30/7/2018) sore menambahkan, moratorium yang dijalankan ibu susi itu secara defacto sangat merugikan industri perikanan maupun nelayan-nelayan.

Menurutnya, Menteri Susi beranggapan moratorium justru disatu sisi akan meningkatkan jumlah ikan, akan menghindari over fishing, akan menghindari penyeludupan transaksi tengah laut untuk dibawa ikannya ke negara lain.

“Padahal ini kita sudah sampaikan kondisi kita lebih banyak ruginya dan perjuangan ini tidak hentinya diperjuangkan Pak Gubernur Olly Dondokambey,”tegasnya.

Tak hanya itu, Kandouw menjelaskan upaya Pemprov sudah dijalankan salah satunya bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Cek on the spot di lapangan bersama Pak Wapres Jusuf Kalla, juga kami temui yang membidangi perikanan kita sudah sampaikan. Ini kita takkan biarkan, berproses. Ibarat batu, jika kena air boleh pecah, no apalagi cuma hati Menteri Susi, argumen Menteri Susi. Saya yakin cepat atau lambat regulasi ini akan dicabut, lebih cepat lebih bagus,”kunci Kandouw.

(srikandi)