Kabag Ronny Geruh Awasi Kinerja Taliawo- Pua

MANADO-Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil kinerja.

Kasub Perundang-undangan dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Jouke Pua serta Kasubag Persidangan dan Risalah Gladly Taliawo melaksanakan Perjanjian Kerja disaksikan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, Senin (24/2/2020).

Dalam isi perjanjian kerja tersebut, kedua Kasub dibagian persidangan ini berjanji akan mewujudkan target kinerja jangka menengah serta kegagalan pencapaian kinerja menjadi tanggung-jawab keduanya.

Sementara itu sebagai Kabag Persindangan DPRD Sulut Ronny Geruh wajib melakukan supervisi terhadap capaian kinerja dan perjanjian serta mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi jika kinerja bawahannya berhasil dan tidak.

Ronny Geruh yang sempat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut. (mom)