TBK Naik, Jam Kerja ASN Sekretariat Deprov Bertambah

Bartholomeus Mononutu SH

MANADO-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Sekretariat DPRD Sulut, kinerja harus terus ditingkatkan. Apalagi tunjangan tambahan penghasilan di SKPD ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

Bartholomeus Mononutu SH
Bartholomeus Mononutu SH

Jika sebelumnya tunjangan tambahan penghasilan ini dikenal dengan TKD sejak Perbuari, akan menerima TBK (Tunjangan Beban Kerja), sesuai dengan SK Gubernur Olly Dondokambey yang dikeluarkan pada bulan Januari 2017.

Sekretaris Dewan, Bartholomeus Mononutu SH  yang sempat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. ” Ada enam SKPD yang mengalami kenaikan TBK yaitu Sekretariat DPRD Sulut, Biro Umum, Badan Keuangan, Inspektorat, Dispenda,” jelas Mononutu.

Kepada wartawan, Mononutu menjelaskan, jika sebelumnya ia menerima TKD setiap bulan sebesar Rp15 juta mengalami kenaikan menjadi Rp25 juta dipotong pajak. Untuk eselon III di Sekretariat DPRD Sulut, jika sebelumnya Rp5 juta naik menjadi Rp 7,5 Juta, Eselon IV dari Rp3 juta naik menjadi Rp5 juta sedangkan staf berfariasi.

Dengan kenaikan TBK ini, Mononutu mengakui jam kerja di Sekretariat DPRD Sulut berubah. ” Jika sebelumnya masuk jam 07.00 Wita sampai 16.30 Wita setiap Senin sampai Kamis. Mulai Senin depan berubah hari senin sampai kamis masuk jam 07.00 Wita sampai 17.30 Wita. Sedangkan hari Jumat yang sebelumnya masuk jam 07.00 Wita sampai 12.00  Wita, mulai pekan depan, Jumat masuk jam 07.00 Wita sampai 16.30 Wita.

” Naiknya tunjangan penambahan penghasilan ini mungkin gubenur melihat beban kerja di Sekretariat DPRD Sulut cukup tinggi. Ada kalahnya sampai malam jika ada pembahasan,” tambah Mononutu.

Masih menurutnya, jika ada ASN yang tidak masuk maka TBK nya akan mengalami pemotongan. ” Semua kinerja ASN  di Sekretariat Dewan akan diawasi. Bekerjalah secara profesional,” tutup Mononutu. (mom)