Tega!! Ayah Tiri Ini Coba Perkosa, Anaknya Yang Sedang Hamil Tiga Bulan

YB

Manadoline.com, Tahuna- YB alias Alo (46) warga Kampung Bawongkali yang baru bebas dari Lembaga Kemasyarakatan, kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Sangihe. Lantaran dilaporkan melakukan percobaan pemerkosaan terhadap ibu muda yang tengah hamil tiga bulan. Lebih memilukan lagi, ibu muda yang akan digaulinya itu, merupakan anak tiri tersangka yang sudah memiliki suami.


Dari informasi menyebutkan, peristiwa percobaan pemerkosaan itu terjadi pada sore hari. Dimana saat itu pelaku secara diam-diam, masuk kedalam kamar rumah korban yang merupakan rumah Dinas Camat Tamako. Sesampainya didalam tersangka langsung menanggalkan busana saat melihat korban.


Dan mendorong korban di tempat tidurnya, serta memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun saat itu korban dengan spontan menolak ajakan sang ayah tiri yang sudah dirasuki nafsu birahi. 


Ditolak korban, dengan memaksakan diri tersangka YB mencoba memasukan ‘senjatanya’ ke organ vital korban. Merasa terancam karena akan di setubuhi YB, korban pun beralasan bahwa dirinya sakit perut dan akan buang air besar. 


Sehingga saat itu niat YB terhenti dan mengantar korban ke kamar mandi, dan menyuruh tersangka mengambil air untuk membersihkan kotoran. Ternyata korban hanya mencari pengalihan, agar tersangka lengah. Sehingga korban mengambil kesempatan tersebut untuk melarikan diri melompat dari jendela, meski dirinya mengalami pendarahan akibat kabur dari sang ayah tiri.


Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer F D Malonda S Tr K ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa percobaan persetubuhan tersebut. 


“Kasus ini masih dalam penyidikan. Meski demikian saat ini pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, memanggil, memeriksa saksi- saksi dan korban,” tegasnya. 


Sementara itu tersangka YB saat ditemui menyatakan bahwa dirinya saat itu khilaf, dan mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya itu. 


“Saya tidak mabuk, namun tiba- tiba saja ada keinginan. Saya khilaf dan mengaku bersalah dan meminta maaf kepada istri dan anak serta menantu,” pungkasnya.