Tegakan Disiplin Covid-19 di Pilkada, Alfitra Salamm Usulkan Bentuk Satgas

Anggota DKPP RI, Alfitra Salamm saat melakukan kujungan di KPU Provinsi Sulut. (foto:ist)

Manadoline, Manado — Upaya penegakan disiplin pencegahan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020, perlu dilakukan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus di setiap Kantor KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Usulan tersebut disampaikan, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Dr. Alfitra Salamm usai melakukan kegiatan Fasilitas dan Koordinasi Supervisi Pencalonan pada Pilkada Serentak di KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Manado, Minggu (06/09/2020l).

Menurutnya, Satgas ini bertugas melakukan penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 selama masa Pilkada.

“Saya usul segera dibentuk Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020 ini. Satgas ini sangat mendesak diperlukan karena dalam tahapan pencalonan saja banyak yang melanggar protokol kesehatan,” tegas Alfitra.

Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 terdiri dari Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian. Satgas akan menentukan terjadi pelanggaran atau tidak selama tahapan pilkada berlangsung.

Alfitra menegaskan, Protokol kesehatan, harus menjadi prioritas di Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga tidak ada cluster baru penularan Covid-19 pada perhelatan pilkada.

“Harus ada yang mendisiplinkan protokol kesehatan ini. Salah satunya melalui satgas yang diisi oleh Bawaslu, Satpol PP, maupun Kepolisian,” pungkas Alfitra.

Diketahui, Alfitra Salamm selama kunjungannya di Sulut, melakukan kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Supervisi Pencalonan untuk Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU Provinsi Sulut, KPU Manado dan Kantor KPU Kota Tomohon.

Turut hadir Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur masyarakat Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Mayske Rinny Liando dan Dra. Trilke Erita Tulung, M.Si dalam kegiatan tersebut. (hcl)