Tegakkan Perda, Tetty Taramen Tertibkan PKL di Pasar 45

Pol PP Manado saat menertibkan PKL di kawasan Pasar 45

MANADO — Pemerintah Kota Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Manado, menggelar penertipan di seputaran kawasan pasar 45, Selasa (24/9).

Dalam kesempatan itu, Walikota Manado GS Vicky Lumentut melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado Tetty Taramen, menuturkan sudah menemukan puluhan bangunan ataupun penjual pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan sudah melanggar aturan. Oleh sebab itu, kepada pedagang yang bersangkutan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dari laporan dan pantauan pihak Pol PP Kota Manado, kami menemukan sejumlah PKL yang berjualan sudah melanggar aturan. Sebab itu, saya memanggil mereka berdialog secara persuasif membicarakan persoalan ini. Besok saya memanggil mereka untuk rapat di Kantor dan membicarakan tentang proses berjualan tanpa melanggar aturan,” ujar Taramen.

Tambahnya, dari hasil itu tentunya pihak Pol PP Kota Manado tidak tinggal diam. Pantauan akan terus kami lakukan agar Kota Manado tetap tertib, tetap nyaman, dan aman, dan juga enak dipandang. “Jadilah pedagang yang cerdas, pedagang yang berkapabilitas tanpa melanggar aturan,” pungkas Taramen. (swb).