Tekan Harga BBM Eceran, Pemda Sangihe Akan Bentuk Sub Penyalur Minyak Resmi Dikawasan Pelosok

Kabag Ekonomi Kabupaten Kepulauan Sangihe Johanes Pilat SE.

Tahuna- Untuk menekan maraknya pengambilan BBM melalui galon oleh para pengecer minyak di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Pemerintah Daerah merencanakan akan membuat sub penyalur-sub penyalur resmi, di setiap kawasan daerah yang jauh dari Pom Bensin yang ada.

Hal ini dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Kabupaten Kepulauan Sangihe Johanes Pilat SE. Menurutnya Sudah menjadi rahasia umum, jika para pengecer minyak yang setiap harinya mengambil galon di pom bensin, khususnya di pom bensin 02, diduga menyalahi aturan. 

“Dilapangan sering sekali kita menemui banyak para pengecer minyak yang mengambil BBM menggunakan galon, acapkali menyalahi aturan. Misalnya saja di surat rekomendasinya dia hanya bisa ambil dua galon. Tapi kenyataannya dilapangan, mereka bisa mengambil hingga 12 galon.” ungkap Pilat.

Lanjut dikatakannya, memang tidak bisa dipungkiri, para pengecer minyak ini, sebenarnya secara tidak langsung turut membantu kerja pemerintah. Yakni mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat, terutama masyarakat yang ada di pelosok Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

“Para pengecer minyak ini jelas membantu masyarakat, tapi harga jualnya cukup tinggi. Nah untuk itu, nanti kedepannya kita akan membentuk sub penyalur-sub penyalur resmi dari pemerintah daerah, disetiap daerah yang ada di pelosok yang jauh dari pom bensin, dengan harga Rp 8000/liter. Tentu saja tujuannya sama yaitu mendekatkan pelayanan ke masyarakat.” terangnya. 

Disinggung apakah sub penyalur-sub penyalur ini rentan menyalahgunakan ijin, seperti menjual minyak diluar aturan Pemda. Atau yang lebih parahnya, malah ikut-ikutan menyelundupkan minyak ke luar daerah. Pilat menegaskan, jika hal itu mereka lakukan, maka ijin mereka akan dicabut. 

“Diharapkan juga dengan adanya sub penyalur-sub penyalur disetiap daerah itu bisa menekan harga eceran, dan juga para pengecer minyak. Aturannya sudah jelas kepada mereka, yakni harus mematuhi aturan dari Pemda. Kalau mereka menyalahi aturan, maka ijinnya akan kita cabut. Dan kalau untuk penyelundup BBM, kita sudah bilang ke mereka agar menghentikan hal itu. Jika mereka tetap melakukannya, siap-siap berhadapan dengan aparat kepolisian.” pungkasnya. (Zul)