Telah Diberhentikan, JAK Belum Kembalikan Mobnas DB 8

MANADO-Semenjak DPRD membuat keputusan pemberhentian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) lewat rapat Paripurna. Dan pengusulan pemberhentian sudah berproses di Kemendagri.

James A Kojongian

Meskipun telah diputuskan pemberhentian, JAK sampai saat ini masih menggunakan mobil dinas (Mobnas) DB 8 saat datang di kantor DPRD.

Bahkan dari data yang dirangkum manadoline.com, Sekretariat DPRD Sulut sudah menyampaikan surat pengembalian Mobnas DB 8, tapi belum direspons JAK.

John Paerunan sebagai Kabag Umum ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihak Sekretariat sudah memberitahukan ke JAK.

“Sudah,”tulis Paerunan saat dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021).

Sementara upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah wartawan belum direspons oleh JAK.

Diketahui, JAK adalah Anggota DPRD Sulut diproses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut terkait laporan masyarakat dan video viral. Hasil klarifikasi BK DPRD JAK melanggar sumpah dan janji anggota DPRD Sulut sehingga BK keluarkan rekomendasi untuk pemberhentian sebagai Wakil Ketua DPRD. (mom)