Telah Merusak Tanah Adat Toruakat, Tuuk Minta Kapolda Tangkap Pemilik Perusahaan PT DBL

MANADO-Pasca jatuhnya korban jiwa, akibat konflik yang terjadi di area tambang PT Bulawan Daya Lestari (DBL) Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Timur pada 27 September 2021 lalu, bakal berbuntut panjang.

Wakil Ketua Dewan Victor Mailangkai bersama Jems Tuuk dan Herol V Kaawoan ketika menerima masyarakat adat Toruakat.

Pasalnya, masyarakat adat Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (3/20/2021) mendatangi DPRD Sulut.

Dengan mengunakan pakaian adat, masyarakat
Tourakat Kecamatan Dumoga Timur menyampaikan aspirasinya yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay bersama Jems Tuuk dan Herol V Kaawoan.

Bertempat di ruang serbaguna DPRD Sulut, masyarakat adat ini menyampaikan aspirasi sebanyak 6 poin yaitu masyarakat Adat Toruakat mengutuk keras atas kejadian konflik horisontal yang diciptakan oleh pemilik PT. BDL yang menewaskan anak adat.

Mendesak POLDA Sulut melakukan penegakan hukum secara adil atas kejadian luar biasa di atas tanah adat Bolaang Mongondow, yang dilakukan oleh Pemilik PT. BDL, sekaligus mendesak Kapolda melakukan penjelasan kepada Masyarakat Adat di Toruakat khusus dan Bolaang Mongondow pada umumnya.

Peristiwa ini adalah bentuk penghinaan, pelecehan, perampokan atas Wilayah Adat, Masyarakat Adat dan Hukum adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Negara dan Pemilik PT. BDL.

Mendesak Komnas HAM dan Ombusman RI untuk turun melakukan investigasi atas kejadian ini.

Mendesak DPRD Propinsi melakukan Investigasi langsung ke Lapangan untuk melihat kejadian ini secara Objektif.

Mendesak Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi di tanah Adat Masyarkat Desa Toruakat.

Atas aspirasi yang disampaikan masyarakat adat Toruakat, Jems Tuuk menyatakan PT BDL telah merusak, merampok terhadap tanah masyarakat adat Toruakat, ia minta Polda tangkap pemilik perusahaan tersebut.

“BDL tidak boleh beroperasi ijinnya sudah berakhir maret 2019. Polda tangkap pemilik BDL, jangan pemilik bersembunyi lepas dari tanggungjawab,” tegas Tuuk yang dikenal sangat peduli dengan masalah tambang di Sulut ini.

“Kami mendesak Komnas HAM membentuk tim gabungan pencari fakta dikejadian luar biasa ini. Saya juga meminta agar Kapolri usut dan tindak tegas adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang “back up” perusahaan BDL.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay sebagai pimpinan dewan yang menerima aspirasi ini mengatakan, bahwa akan dibuat surat tugas untuk Komisi Gabungan.

“Kami akan turun ke lokasi tambang selambat-lambatnya tanggal 12 Oktober ini kita akang turun merekam secara langsung kondisi dan keadaan yang terjadi di perkebunan Bolingongot (lokasi pertambangan PT.BDL),” ucap Mailangkay.

Lanjut Politisi Nasdem dapil Manado ini, kunjungan lokasi akan dilaksanakan rapat dengar pendapat.

“Kita akan mengadakan RDP bersama PT. BDL, Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Raya, Dinas ESDM, dan dinas terkait lainnya. Dan memantau proses hukum terhadap kasus terbunuhnya almarhum Arman Damapolii,” tegas Mailangkay.

“Diharapkan pihak Aparat Keamanan jangan dulu membiarkan PT. BDL untuk beroperasi di perkebunan Bolingongot sampai proses hukum selesai juga adanya persetujuan secara bersama. Kami juga berharap agar semua pihak menjunjung tinggi serta menghormati tanah dan aktivitas Masyarakat Adat Bolaang Mongondow,”tutur Mailangkai.

Sedang Herol V Kaawoan yang ikut dalam RDP menegaskan bahwa kasus ini lembaga legislatif tidak bisa mengambil keputusan. DPRD hanya bisa merekomendasi dalam rapat selanjutnya setelah berdiskusi dengan pimpinan dewan. (mom)