Terkait DP4, KPU Manado Akan Verfak Langsung Kepada Warga

Komisioner KPU Manado, Abdul Gafur Subaer. Foto:hcl)

MANADO – Komisioner KPU Manado, Abdul Gafur Subaer mengatakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang turun kepada pihaknya sudah disingkronkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir pada tahun 2019.

“DP4 yang turun kepada kami sudah disingkronkan dengan DPT terakhir tahun 2019, dan itu bukan pemerintah yang menguranginya. DP4 itu turun disandingkan dengan DPT terakhir. Akhirnya kami dapat data sekian dan data sekian yang kami singkirkan dulu karena datanya invalid atau tidak padan,” kata Abdul Gafur Subaer, di kantor KPU Manado.

Menurutnya, data yang tidak padan adalah DPT yang tidak padan dengan DP4 atau sebaliknya sehingga hal tersebut tidak bisa dimasukkan pada formulir A-KWK untuk dicoklit dan data-data tersebut dilakukan vaktual secara sendiri.

Lebih lanjut, Gafur menjelaskan, banyak data-data yang invalid seperti nomor NIK sudah menjadi milik orang lain. Hal ini apakah terjadi kesalahan dalam penulisan dan pihaknya akan melakukan pengecekan termasuk diverfak kepada yang bersangkutan.

“Jadi bukang dikurangi, tapi disendirikan. Yang kami turunkan adalah A-KWK hasil singkronisasi oleh KPU RI, jumlahnya 354.518,” jelasnya.

Dia menambahkan, ada data lain sekira 20 ribuan data pemilih yang akan diverfak. Pihaknya soal pemutahiran data akan diverfak secara langsung kepada orang yang bersangkutan yang akan dilakukan oleh PPS dan PPK. (hcl)