Terkait DPT, Supriyadi Pangellu Minta Paslon Ikut Berperan

Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu menyebutkan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulut belum sepenuhnya final.

Menurutnya, masih terdapat catatan-catatan yang disampaikan oleh Bawaslu termasuk masukan dari masyarakat terhadap permasalahan di lapangan. Meski demikian kinerja penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu dan jajarannya yang menjamin hak pilih 1.831.867 pemilih patut diancungi jempol.

“Soal hak konstitusi warga yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih mencari titik tepatnya dan ini yang sedang dipikirkan,” ungkap Supriyadi Pangellu.

Selanjutnya, Pangellu mengatakan juga terdapat masalah-masalah yang harus dilakukan koreksi, karena DPT tersebut sifatnya terbuka untuk masukan-masukan.

“Ada temuan soal double data, tapi tidak begitu signifikan. Ini menjadi identifikasi Bawaslu tingkat duplukasinya antara Kabupaten dan Kota. Ini sedang dilakukan pengecekan secara mendetail oleh jajaran kami,” ungkapnya.

“Prinsipnya tingkat partisipasi dari tim kampanye semua pasangan calon agar turut serta mengajak masyarakat menggunakan hak pilih di Pilkada 9 Desember,” sambungnya.

Putra Porodisa itu menuturkan hal yang paling penting adalah tingkat kesadaran masyarakat, apalagi komunikasi saat sekarang tidak sulit, misalnya ada warga yang tinggal di Kabupaten Kepulauan Talaud, tapi yang bersangkutan telah menetap di Manado namun tidak membawa identitasnya dari Talaud, sehingga data asal masih ada, dan inilah yang diperlukan kesadaran secara personal menghubungi petugas di daerah asal agar datanya dapat dihapus.

“Contoh lainnya, karena pekerjaan atau karena ikut suami, data belum dilaporkan dimana KTP digunakan. Sehingga perlu penegasan kepada tim kampanye Paslon untuk berperan,” ujarnya.

Pengellu menuturkan jika DPT adalah tahapan yang sangat krusial dan perlu perhatian serius dari peserta Pilkada, jangan nanti sudah ada yang kalah menang baru membuat keributan, sementara saat tahapan DPT tidak terlibat aktif.

Dirinya meminta inisiatif dan kerjasamanya melaporkan jika menemukan warga, tim kampanye atau simpatisan serta pendukung yang tidak terdaftar segera disampaikan kepada petugas Pilkada, termasuk melaporkan tim kampanye yang terdaftar didua tempat.

Mantan Panwaslu Talaud dan Kota Manado menambahkan, persoalan DPT tidak hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara, tapi juga menjadi tanggungjawab masyarakat dan peserta.

Namun, menjadi tugas utama Bawaslu menjaga hak konstitusional warga, tapi perlu kesadaran secara kolektif terkait dengan DPT. (hcl)