Terkait Penganggaran Pemilukada 2020, Komisi I Panggil Hearing KPU, Bawaslu, Kesbangpol

MANADO-Menghadapi Pemilukada serentak yang akan dilaksanakan di 7 Kabupaten/Kota dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 23 September 2020.

Komisi I membidangi Hukum dan Pemerintahan memanggil hearing Penyelenggara Pemilukada yakni Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulut, Bawaslu Sulut serta Kesbang Pol, Selasa (23/7/2019).

Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang menyatakan pemanggilan hearing KPU Sulut, Bawaslu dan Kesbang pol untuk menindaklanjuti penyampaian gubernur  terhadap KUA PPAS APBD-P 2019, khususnya anggaran untuk Penyelenggara pemilu sebesar Rp 344 Miliar.

“Karena anggarannya cukup besar untuk Pemilukada, jadi kami ingin melakukan koordinasi dengan penyelenggara Pemilu,” tegas Mewengkang.

Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Ferdinand Mewengkang ikut dihadiri Netty A Pantow sebagai anggota komisi, Salman Saelangi (KPU), Kenly Poluan (Bawaslu) serta Johny Suak (Kesbangpol), terungkap dalam rapat anggaran yang dibutuhkan oleh KPU Sulut dan Bawaslu untuk Pemilukada serentak di tahun 2020  sekira Rp500 miliar.

Karena sesuai usulan sementara dari penjelasan Salman Saelangi dari KPU Sulut, mereka mengusulkan anggaran sebesar Rp 276 miliar sedangkan Bawaslu dijelaskan Kenly Puluan membutuhkan dana sekira Rp230 miliar.

Usulan dana ini diakui Salman dan Kenly sekira 60 persen dibayarkan untuk pembayaran honor adhok. Bahkan untuk pembayaran KPPS pemilukada tahun 2020 mendapat honor selama 2 bulan.

“Pembayaran honor untuk KPPS selama 2 bulan bertujuan agar KPPS ini akan mengikuti beberapa kali bimtek. Pengalaman dari Pilcaleg dan Pilpres banyak KPPS yang belum siap jadi perlu adanya tambahan bimtek,” ucap Salman saat hearing. (27)