Terkait PSU, KPU Manado Gelar Rapat Koordinasi

MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Kamis (25/4) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di Hotel Meleosan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU mengundang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan melakukan proses PSU.

Ketua KPU Manado, Sunday Rompas mengungkapkan rapat koordinasi ini dalam membicarakan kesiapan terhadap proses penyelenggaraan PSU yang akan digelar Sabtu 27 April mendatang.

“Semua disampaikan terkait kesiapan PSU Sabtu lusa. Diminta kesiapan prosesnya baik KPU, PPK, PPS dan KPPS termasuk dari teman-teman Bawaslu,” ungkap Rompas kepada Manadoline.com.

Soal masyarakat yang akan menyalurkan hak suara dalam PSU, Rompas menegaskan adalah mereka yang masuk dalam DPT, DPTb dan DPTk berdasarkan formulir C6 saat Pemilu 17 April yang lalu.

Menurutnya, warga yang tidak menyalurkan haknya pada 17 April lalu tidak bisa diperkenankan untuk melakukan pencoblosan pada PSU.

“Ditegaskan dalam rakor, warga yang tìdak menyalurkan hak pilih mereka pada 17 April lalu tidak bisa menggunakan haknya dalam PSU,” ucapnya.

Selain sejumlah Komisioner KPU Manado, hadir juga dalam rakor tersebut Bawaslu Kota Manado. (ml)