Terkait Ranperda APBD 2019, DPRD Manado Gelar Rapat Paripurna  

Rapat paripurna dalam rangka pembicaraann tingkat 1 Mendengarkan penjelasan walikota manado atas ranperda apbd kota manado tahun anggaran 2019 dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas ranperda apbd kota manado tahun anggaram 2019. (foto:ml)

LIPUTAN KHUSUS

Rapat paripurna dalam rangka pembicaraann tingkat 1 Mendengarkan penjelasan walikota manado atas ranperda apbd kota manado tahun anggaran 2019 dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas ranperda apbd kota manado tahun anggaram 2019. (foto:ml)

MANADO – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 mendengarkan penjelasan Walikota Manado atas ranperda APBD tahun 2019, Selasa (27/11).

Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Kota Manado tahun 2019 juga menjadi agenda dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua Denny Sondakh.

Selain Walikota GS. Vicky Lumentut, Wakil Walikota Mor D. Bastiaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Mikler Lakat, paripurna juga turut dihadiri kepala SKPD, Camat dam Lurah se Kota Manado.

Ketua DPRD Kota Manado, Nortje Van Bone mengatakan pelaksanaan rapat paripurna sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan berjalan dengan baik.

“Paripurna sudah dilakukan sesuai dengan tahapan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2001 yang sekarang Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, maka semua bisa terlaksana sesuai juga dengan tata tertib DPRD yang kita susun,” kata Nortje Van Bone, kepada Manadoline.com.

Menurut Nortje Van Bone, sebelum DPRD Manado melakukan paripurna ranperda APBD tahun 2019, lembaga legislatif juga sudah melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Setelah rapat paripurna, langsung dengan pembahasan rencana kerja anggaran antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Manado,” jelasnya.

Lebih lanjut menurut Ketua Nortje, pembahasan Ranperda APBD tahun anggaram 2019 akan dilakukan dengan batas waktu 2 hari hingga Rabu, (28/11).

“Mudah-mudahan pembahasan bisa selesai besok, apabila semua yang terlibat dalam pembahasan bisa menjelaskan sesuai dengan apa yang tercantuk dalam rencana kerja anggaran atau RKA,” ungkap Van Bone.

Walikota GS. Vicky Lumentut dalam penyampaian penjelasan tentang Ranperda APBD Kota Manado tahun anggaran 2019, memberi apresiasi terhadap kinerja para anggota dengan terkait dengan pembahasan anggaran.

“Pemerintah Kota Manado, memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada lembaga DPRD Manado yang sudah bekerja melakukan pembahasan mulai dari KUA-PPAS hingga terselenggaranya rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1,” ujar Lumentut.

Lumentut berharap DPRD akan terus bekerja melakukan pembahasan ranperda bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi yang ada dilembaga DPRD Kota Manado yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura dan Fraksi PAN.

Dalam pemandangan umum hanya 2 fraksi yang membacakan dalam rapat paripurna yaitu fraksi PDI Perjuangan dan fraksi PAN, sementara 4 fraksi lainnya langsung menyerahkan kepada pimpinan DPRD, Walikota, Wakil Walikota dan Sekda Kota Manado. (ml)