Terkait Sistem Zonasi, Saerang Minta Diknas Manado Gunakan Kearifan Lokal

Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado, Apriano Saerang. (foto:ml)

MANADO – Ketua Komosi IV DPRD Kota Manado, Apriano Saerang meminta Dinas Pendidikan agar memahami betul penerapan sisten zonasi dalam rangka perekrutan siswa SMP di Manado.

Menurutnya, hingga saat ini masih ada beberapa calon siswa yang belum terakomodir kerena sistem zonasi sehingga membuat masyarakat mengeluhkan penerapan sistem ini.

“Penerimaan peserta didik baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi selalu bermasalah dan setiap tahun itu terjadi seakan tidak ada solusinya,” kata Apriano Saerang kapada Manadoline.com.

Dirinya penerapan sistem zonasi perlu dikaji kembali agat seluas-luasnya para lulusan SD dapa melanjutkan pendidikan dan tidak terhalang oleh zonasi yang mengakibatkan mereka tidak sekolah.

Dinas pendidikan perlu melihat potensi lukusan siswa SD khususnya di kecamatan letak sekolah dan bisa diakomodir oleh SMP setempat. “Sistem zonasi memang dilakukan berdasarkan aturan yang ada dalam Permen Pendidikan Nasional Nomor 51 tahun 2018, tapi penyelenggara perlu juga mempertimbangkan kearifan lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saerang menjelaskan bahwa dalam Permen tersebut tidak diatur secara terperinci soal penerapan jarak zonasi, sehingga yang perlu dipertimbangkan adalah aturan dasar mencerdaskan kehidupan bangsa. (14)