Terkait Zonasi PPDB, Komisi IV DPRD Manado Akan Panggil Kadis dan Kepsek

Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado, Apriano Saerang. (foto:ml)

MANADO – Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado, Apriano Saerang mengatakan tidak ada alasan menolak anak untuk sekolah hanya karena penerapan zonasi.

Menurutnya, dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya dengan sistem zonasi sangat kontradiktif dengan gerakan anti putus sekolah.

“Gerakan anti putus sekolah sudah sejak dahulu digaung-ganungkan, tapi dengan adanya PPDB ini justru dianggap sangat kotradiktif dengan gerakan anti putus sekolah,” kata Apriano Saerang kepada Manadoline.com di Manado.

Dia menegaskan, penerapan aplikasi dilapangan terhadap PPDB masih bermasalah, sehingga akan muncul daftar siluman karena semua ada kepentingan

Saerang membenarkan bahwa ada aturan zonasi dalam rangka menyeimbangkan agar tidak terjadi anggapan sekolah favorit.

“Jadi pertanyaan apakah penerapan zonasi ini sudah terjadi pemerataan terhadap kualitas guru dan sarana prasana. Masakan orang mau sekolah tidak bisa dan ini sangat berbahaya kalau dibiarkan,” terangnya.

Kredibilitas Kepala Kadis Kota Manado dan para kepala sekolah dipertaruhkan didalam penerapan PPDB ini, karenanya Saerang meminta jangan selalu beralasan bergantung pada aturan dalam Kepmen 51 tahun 2018 soal PPDB.

Kalau Diknas belum siap, Diknas harus sadar diri dan jangan menerapkan PPDB 100 persen. “Implementasi PPDB terjadi ketidakadilan, contohnya sudah jelas ini sistem online tapi harus ada pendaftaran kembali di sekolah dengan menggunakan sistem antrian dan kami akan panggil Kadis Pendidikan dan para kepala sekolah,” pungkasnya. (ml)