Ternyata Masih Ada Siswa Kelas 3-5 SD di Sangihe Tak Tau Membaca

Siswa SD di Pulau Kahakitang Kabupaten Kepulauan Sangihe (Sumber foto Tribun Manado)

Tahuna- Masih adanya anak-anak yang tidak tau membaca di daerah Kepulauan di Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi sorotan anggota DPRD. Mereka menilai hal tersebut tak wajar mengingat anak-anak itu sudah duduk di kelas 3-5 SD. 

Masalah itu di ungkap salah satu anggota DPRD Sangihe Frejon Sampakang dalam rapat pembahasan anggaran APBD 2020 kepada Kepala Dinas Pendidikan Djoli Mandak. 

Anggota DPRD dari partai Gerindra itu mempertanyakan tentang sistem pengajaran yang dilakukan para guru yang mengajar di sekolah-sekolah, khususnya di Kecamatan Tabukan Utara. 

“Dari hasil survei kita, masih banyak anak-anak di daerah kepulauan yang tidak tau membaca seperti di daerah Bukide Timur. Kita berharap kepada Dinas Pendidikan agar menempatkan guru-guru yang berkualitas. Karena terkadang guru yang ada hanya dua orang, bagaimana mau mengajar enam kelas kalau cuma dua orang. Bagusnya juga ada guru-guru honor di sana, terkhusus untuk kelas 1-3 SD.” kata Sampakang.

Anggota DPRD Sangihe dari Partai Gerindra Frejon Sampakang.

Dirinya menilai penambahan honor khusus guru di daerah Kepulauan untuk kelas1-3 SD, sangatlah penting. Karena di masa itu, adalah masa emas para anak-anak dalam menyerap ilmu pengetahuan.

“Karena di masa-masa itu kecerdasan anak-anak itu yang sangat potensial untuk dikembangkan dalam menerima ilmu pengetahuan. Seperti pelajaran membaca, menghitung dan lainnya. Karena anak-anak yang ada di kota dari TK saja sudah tau membaca, masak di kepulauan tidak. Malah ada yang kelas 5 SD tidak tau membaca. Memang sih angkanya kecil, tapi kan ga logis kalau sampai Kelas segitu tak bisa baca.” tegasnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Kepulauan Sangihe Djoli Mandak menyatakan permasalahan itu sudah sejak tahun lalu. Dan Diknas sendiri telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Hal itu sudah dari tahun lalu, dan kita telah mengambil langkah-langkah. Dan anak tersebut mengalami masalah keterbelakangan. Sebenarnya anak di kelas 1-3 belum diwajibkan untuk membaca. Kemudian setelah kita ikuti, ternyata kita di Sangihe ini banyak anak-anak yang usianya belum usia sekolah sudah dimasukkan sekolah. Misalnya kalau kelas satu SD itu usia 7 tahun, anak umur 5 tahun sudah dimasukkan sekolah oleh orang tuanya.” jelas Mandak. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe Djoli Mandak

Kembali ke masalah anak-anak yang belum bisa membaca, Mandak meminta agar tugas itu tidak hanya dibebankan ke guru saja, tapi para orang tua juga diminta peran aktifnya untuk membantu si anak untuk dapat membaca.

“Soal membaca ini sebenarnya bukan cuma tanggungjawab guru, tapi orang tua juga diminta untuk membantu mengajari si anak belajar membaca dirumah. Seperti anak kelas 5 SD di kepulauan yang belum bisa membaca, kita dapati orangtuanya itu pekerjaannya mengembala hewan ternak. Jadi kurang perhatian kepada anaknya itu.” ungkapnya. 

Disinggung minimnya guru untuk daerah kepulauan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, dirinya menjelaskan bahwa kalau diperbandingkan antara jumlah siswa dan guru, sudah memenuhi syarat secara nasional.

“Kalau perbandingannya antara jumlah siswa dengan guru, sudah memenuhi syarat secara nasional. Tapi kalau secara institusi, belum memenuhi syarat. Karena sebenarnya murid kita kurang, dan gurunya berlebihan. Dimana sebenarnya guru-guru ini berada? Mereka ada di sekolah swasta. Karena di Sangihe ini banyak sekolah-sekolah swasta. Kita juga sudah meminta untuk ditambahkan guru di Sangihe kepada pemerintah pusat, dan disetujui.” pungkasnya.