Terobosan Jitu, Paruntu Jamin Ribuan THL Pemkab Minsel dengan BPJS

Bupati Minsel Christiany Eugenia Parunti bersama-sama sengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Rabu (15/11/2017)

AMURANG— Meski sibuk dengan berbagai urusan, namun Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu tak pernah lupa akan tanggung jawabnya kepada anak buah yaitu Tenaga Harian Lepas (THL).

Melihat posisi THL tingkat jaminan kesejahteraan dan kesehatan jauh berbesa dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), Paruntu mengambil satu langkah jitu untuk THL.

Langkah yang dilakukan adalah, dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan kerjasama dengan penandatangan nota kesepahapan atau penandatanganan kerjasama  Memorandum Of Understanding (MOU). Kegiatan tersebut dilakukan Rabu (15/11/2017) di Waleta Kantor Bupati Minsel.

Acara yang diawali dengan sambutan pengantar oleh Sekdakab Drs Danny Rindengan, MSi. Dimana pada Rindengan menyatakan sangat bangga dan bersyukur karena Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Franky Wongkar dalam hal ini Pemkab Minsel bisa menjalin kerjasama dengan BPJS  Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan terobosan yang jitu, dimana THL, perangkat desa dan BPD jaminan ketenagakerajaan sudah dilakukan,” tutur Rindengan.

Sementara itu Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini boleh memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja yang ada.

Menurutnya, adanya perlindungan kepada para THL dan lainnya, merupakan satu jaminan sosial yang kuat dan berarti. Dimana bisa memberi rasa aman, nyaman dan lainnya.

“Ini sebagai bentuk pembuktian kalau pemerintah daerah memperhatikan masyarakat,”terang ketua DPD I PG Sulut ini.

Makanya Paruntu menghimbau seluruh camat untuk dapat memonitoring bagi setiap Desa yang ada agar kerjasama ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kelanjutan yang akan datang.

Di tempat yang sama, menurut Kepala Cabang (Kacab) BPJS Manado Asri Basir kerjasama ini bertujuan untuk mengikutsertakaan Non ASN yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, jaminan ini sangat membantu ketika mengalami kecelakaan kerja selama bertugas.

“Jadi para THL sudah mendapat jaminan,” terangnya sembari menyatakan ungkapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Minsel yang sudah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Turut hadir diantaranya Kapolres Minsel AKBP Arya Persana SIK SH MSi. Kemudian didukung juga Wakil Bupati Frangky Wongkar SH, Sekdakab Drs. Danny Rindengan, MSI serta turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pejabat PD, para Kapolsek dan seluruh Kumtua Se-Minsel serta sejumlah ASN yang ada di lingkungan Pemkab Minsel. (vie)