Tidak Ada Ujian, Raport Jadi Acuan Kenaikan Kelas Siswa-siswi Sangihe

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Djoli Mandak.

Tahuna- Dampak Pandemi Covid-19 bagi siswa-siswi khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe, selain berimbas pada sistem belajar mengajar, juga pada kenaikan kelas para siswa-siswi tersebut. 

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Djoli Mandak, bahwa kenaikan kelas para siswa-siswi SD dan SMP berdasarkan nilai raport. 

“Jadi ujian kenaikan kelas sudah ditiadakan. Dan kita gunakan nilai raport untuk SD Kelas 4,5, dan 6, untuk SMP Kelas 1,2 dan 3. Itu sudah ada format untuk kelulusannya. Tidak ada ujian, mengacu pada nilai raport untuk kenaikan kelas, seperti petunjuk atau edaran dari kementerian,” ujarnya.

Disinggung tentang apakah para guru-guru saat pelaksanaan belajar di rumah, harus memberikan pelajaran setiap harinya. Dirinya menegaskan kalau pelaksanaan tersebut sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. 

“Belajar di rumah sampai tanggal 30 Mei 2020. Jadi guru tidak setiap hari memberikan materi pelajaran kepada para murid, itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah, dan juga untuk pemberian tugas,” katanya. 

Kadis juga tengah menunggu keputusan dari kementerian, tentang penambahan masa belajar di rumah, akibat Pandemi Covid-19. 

“Ya kalau masih statusnya Covid-19 masih diperpanjang, tentunya belajar di rumah akan tetap diperpanjang. Dan itu kan keputusannya ada pada kementerian, jadi kita mengikuti keputusan dari kementerian,” pungkasnya. (Zul)