Tidak Beres, Komisi III DPRD Manado Tinjau Proyek Air Bersih di Pandu

Komisi III DPRD Kota Manado, meninjau proyek jaringan air bersih di Kelurahan Pandu. (foto:ist)

MANADO – Komisi III DPRD Kota Manado, meninjau proyek jaringan air bersih yang berlokasi di wilayah relokasi warga korban banjir di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken, Rabu (26/02/2020).

Dari kunjungan lapangan, Ronny Makawata dan kawan-kawan menilai menilai proyek jaringan air bersih yang berlokasi di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken, tidak akan selesai sesuai dengan waktu perencanan pembangunan fisiknya.

“Harusnya proyek ini cepat tuntas, agar bisa berguna untuk masyarakat,” ungkap Jean Sumilat, saat meninjau fisik proyek tersebut bersama pimpinan dan anggota Komisi III.

Proyek jaringan air bersih untuk lokasi perumahan permukiman Pandu. (foto:hcl)

Komisi III menilai, sangat tidak mungkin proyek fisik tersebut akan selesai sesuai dengan batas waktu penyelesaian pembangunan yaitu tanggal 3 Maret 2020.

Diketahui, proyek rehabilitasi dan rekonstruksi permukiman dan infrastruktur pasca bencana merupakan program penanganan dan pemulihan bencara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado.

Pekerjaan jaringan air bersih untuk lokasi perumahan permukiman berlokasi di Kelurahan Pantu tersebut dianggarkan senilai Rp 10,579 miliar melalui dana APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Manado tahun 2019.

PT Abadikarya Andhika sesuai kontrak berkewajiban menyelesaikan proyek fisik jaringan air bersih dari Pandu menuju perumahan relokasi korban banjir dikerjakan selama 120 hari.

Dalam kunjungan lapangan terebut, Ketua Komisi III DPRD Manado didampingi Wakil Ketua, Lily Binti, Sekretaris Komisi, Royke Anter, Jean Sumilat, Lucky Datau, Jurani Rurubua. (hcl)