Tidak Masukkan SPJ, Gerindra dan PPP Tak Dapat Dana Parpol

SERIUS: Pembahasan LKPJ Gubernur tim Pansus dan pihak SKPD Pemprov Sulut.

MANADO– Ternyata meskipun Pemerintah Sulut telah menganggarkan bantuan dana politik setiap tahun. Tapi ada juga partai politik (Parpol) yang tidak menerima bantuan.

SERIUS: Pembahasan LKPJ Gubernur tim Pansus dan pihak SKPD Pemprov Sulut.

Seperti yang terungkap dalam pembahasan Pansus LKPJ dengan Kesbangpol.

Dari penjelasan Kepala Kesatuan  Bangsa Sulut, Mecky Onibala,  dari 10 Partai Politik  yang diberi bantuan , ada 2 yang tidak menerima bantuan yakni Gerindra dan PPP.

” Kedua partai ini tidak menerima bantuan, karena tidak memasukkan surat pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2016. Akibatnya di tahun 2017 tidak menerima bantuan,” ungkap Onibala dihadapan tim Pansus yang diketuai Ferdinand Mewengkang.

Dan berdasarkan data Kesbangpol, dana bantuan parpol tahun 2017 mencapai Rp1, 211. 763.129,-.

Yang direalisasikan Rp 1.038.606.433,-  tidak direalisasikan Gerindra Rp132. 861.627,- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp40. 295.059,-. Tahun 2018 dana bantuan Parpol mengalami peningkatan sebesar Rp 452.952.471. (mom)