Tidak Rapid Test, Ini 3 Syarat Berlaku per 29 Mei Saat Masuk Manado

Walikota Manado GS Vicky Lumentut saat memimpin rapat melalui video conference, yang membahas tentang penanganan wabah Covid19 dengan pemberlakuan penjagaan di pintu masuk Manado, dengan 3 syarat yang wajib dipatuhi.

MANADO — Walikota GS Vicky Lumentut menggelar rapat melalui video conference (Vicon) bersama dengan Forkopimda Kota Manado, dalam rangka percepatan penanganan wabah pandemi covid-19 di ibukota provinsi Sulawesi Utara ini, Selasa (26/05).

Dalam rapat tersebut, diputuskan beberapa hal terkait pengawasan orang masuk keluar Manado, diantaranya :

  1. Pengukuran suhu tubuh bagi setiap orang masuk oleh petugas di pos kontrol kesehatan.
  2. Wajib setiap orang yang masuk kota Manado menggunakan masker.
  3. Untuk kendaraan dibatasi jumlah penumpangnya 50% dari kapasitas jumlah tempat duduk.

“Hasil rapat via Vicon bersama Forkopimda, disepakati tiga point diatas, diantaranya, pengukuran suhu tubuh, apabila ada yang suhunya diatas 38°C, maka petugas langsung akan mengarahkan dan mengantar ke Puskemas atau ke Rumah Sakit terdekat. Wajib pakai masker apabila masuk Manado, dan untuk batasan jumlah penumpang kendaraan 50 % dari kapasitas kendaraan yang tersedia,” terang Walikota Vicky Lumentut.

Ditambahkan, untuk efektifnya pemberlakuan pemeriksaan orang masuk keluar Manado ini, berlaku mulai Jumat 29 Mei 2020.

“Maka dua hari ini 27-28 Mei 2020, akan dilakukan sosialisasi sambil menyiapkan pos kontrol kesehatan di pintu masuk kota Manado. Sebab itu, perlu juga saya ingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, pola hidup sehat dan bersih, tetap pakai masker, hindari kerumunan orang, rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, serta olahraga secukupnya,” ujar Walikota.

Hadir dalam vicon tersebut, Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat, Asisten I Setda Kota Manado, Heri Saptono, Kadis Kesehatan Kota Manado, dr. Ivan Marthin, Kaban BPBD Kota Manado, Donald Sambuaga, Kasat Pol-PP Kota Manado, Johanis Waworuntu, Kaban Kesbang Kota Manado, Hanny Solang, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado, drg. Sanil Marentek, Kabag Hukum Kota Manado, Yanti Putri, Kabag Pem-Humas Kota Manado, Sonny Takumansang, serta para Camat di Kota Manado. (swb).