Tim Kemenkumham RI Sambangi Kantor Bupati Minahasa, Hal Ini Yang Dilakukan

Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra saat mendampingi Tim Kemenkumham RI dalam kegiatan Rakor dan pembinaan PPNS)

TONDANO – Bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Kabupaten Munahasa, Direktur Pidana Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Salahudin, bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Penyidik Pegwai Negeri Sipil (PPNS). Senin (17-9-2018)

Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra saat mendampingi Tim Kemenkumham RI dalam kegiatan Rakor dan pembinaan PPNS)

Dalam sambutan Penjabat Bupati Minahasa Royke H. Mewoh yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Denny Mangala menyampaikan, hampir 5.000 PNS yang berada di kabupaten Minahasa, namun saat ini tinggal sedikit yang statusnya PPNS. Padahal fungsi dari PPNS sangat penting.

“fungsi dari PPNS sangat penting, yakni untuk membantu dan menfasilitasi pihak kepolisian menyelidiki perkara pidana tertentu. Beliau berharap dalam rapat koordinasi ini, dapat memotivasi & memberi support sehingga peran PPNS di kabupaten Minahasa dapat lebih efektif” ucapmya sembari menambahkan ucapan selamt datangnya dan meminta maaf karena penjabat Bupati Minahasa tidak bisa bersama karena ada tugas diluar daerah.

“Kami berharap dalam rapat koordinasi ini, dapat memotivasi dan memberi support sehingga peran PPNS di kabupaten Minahasa dapat lebih efektif. Juga dapat memacu kenerja dan fungsi PPNS di kabupaten minahasa” lanjut Mangala sembari menambahkan, harapan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan dan memahami penyampaian yang diberikan dari Tim Kemenkumham RI dengan baik.

Dalam kegiatan ini, terpantau hadir Pelaksana Tugas Kasat PolPP Meidy Rengkuan, serta para kepala OPD dan ASN sebagai peserta kegiatan. ***

Penulis : Riedel Memah