Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik, Pemkab Mitra Gelar Sosialisasi

Tri Widodo Wahyu foto bersama Asisten III Drs Piether Owu ME dan Asisten II Drs Robby Ngongoloy usai pembukaan sosialisasi di Grand Puri Manado.

MANADO — Asisten III Drs Piether Owu ME,secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), yang dilaksanakan di Hotel Grand Puri Manado, Kamis (22/11/2017).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Mitra tersebut, dihadiri Deputi Bidang Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara RI Dr Tri Widodo Wahyu.
Saat menyampaikan sambutan, Owu mengatakan Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik dilaksanakan untuk mendorong instansi pemerintah memberikan pelayanan publik yang berinovasi.
“Inovasi merupakan aspek penting dalam akselerasi pembangunan jangka panjang dan akan lebih mudah mencapai tujuan, agar tercipta birokrasi yang berkelas dan berinovasi,” kata Owu.
Mewakili Bupati Mitra James Sumendap SH, Owu menyampaikan ada harapan bupati agar aparat pemerintah daerah dapat meningkatkan prestasi dalam hal pelayanan publik.
“Semua kepala SKPD harus melakukan banyak prestasi, dan hal tersebut membutuhkan suatu doktrin atau informasi baru terkait dengan pelayanan publik,” terang Owu.

Peserta sosialisasi foto bersama usai pembukaan sosialisasi di Grand Puri Manado.

Sementara itu Wahyu menyampaikan, konteks sosialisasi sangat penting dan bukan hanya suatu kegiatan sesaat tanpa follow up. “Ini merupakan satu langkah kecil dari lompatan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Menurutnya inovasi bisa lahir dari empat sumber yakni DPRD, Masyarakat, SKPD dan ASN. “Kita fokus pada SKPD dan ASN. Inovasi yang berasal dari SKPD dan ASN harus diusulkan kepada pimpinan yang bersangkutan. Kepala SKPD harus menyampaikan ke badan litbang untuk direview, apakah sesuai kebutuhan, dapat dilakukan dan dapat mengakselerasi pembangunan, usulan dinilai layak atau tidak,” ungkapnya.
Lanjut, usulan yang sudah layak harus mendapat penetapan berupa keputusan Kepala Daerah. “Tahap selanjutnya adalah implementasi penetapan. Jika sudah demukian, inovasi baru akan dituangkan dalam perda atau perkada. Setelah diimplementasi harus dievaluasi apakah berhasil mendatangkan manfaat bagi masyarakat atau tidak,” tuturnya sembari menambahkan, 2018 semua daerah harus melakukan inovasi.
Diharapkannya pada 2018 nanti, Mitra kiranya sudah siap menjadi lumbung inovasi dan sejajar dengan daerah-daerah paling inovatif di indonesia. “Namun itu semua membutuhkan sebuah proses yang cukup serius,” harapnya. (fensen)