Tolak Revisi UU MD3, PMII Manado Bawa Keranda ke DPRD Sulut

Para mahasiswa saat menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Sulut.

MANADO-Mahasisiwa Islam Indonesia (PMII) Manado menduduki Gedung DPRD Sulut di Kairagi. Kedatangan puluhan mahasiswa untuk melakukan aksi demo menolak revisi UU MD3.

Para mahasiswa saat menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Sulut.

Dalam orasinya para mahasiswa ini menyatakan, disahkannya revisi UU MD3 ada beberapa pasal di dalamnya sangat melukai asas demokrasi.

“Kami mendesak Presiden Jokowi untuk mempercepat
pembuatan Perpu Penolakan UU MD3,” tegas Zainudin Pai selaku orator dan juga Ketua PC PMII Manado.

Zainudin menyatakan, dengan direvisinya UU MD3 seakan memperkuat posisi lembaga legislatif. Namun disisi yang lain membuat lembaga terhormat (legislatif, red) sangat anti kritik.

” Padahal kritik merupakan bagian dari cara rakyat Indonesia menyampaikan aspirasi yang dilindungi. UU MD3 sangat bertentangan dengan sistem demokrasi negara,”kata Zainudin. Sembari menyatakan, Lewat demokrasi rakyat beri suara wakilnya di DPR, tapi atas nama demokrasi juga rakyat dibungkam.

Dalam aksi demo, ada beberapa poin penolakan UU MD3 yang disampaikan para mahasiswa. Diantaranya, UU MD3 membunuh demokrasi, memperlemah kedaulatan rakyat dan mempertahankan kekuasaan DPR, memperlemah pemberantasan korupsi di Indonesia, UU MD3 merupakan inkonstitusional.

Dicky Marvel Makagansa yang menerima langsung aksi demo, menanggapinya bahwa
UU MD3 adalah sepenuhnya domain DPR RI tetapi sudah menjadi kewajiban DPRD Sulut menerima aspirasi.

“Aturan yang berlaku dikembalikan kepada pribadi anggota DPR itu sendiri.
Menurut saya UU MD3 tergantung masing-masing personal anggota. Jika sudah diterapkan yang perlu dinilai bukan aturannya tetapi personal kepada anggota,” ujar Makagansa.

Sementara itu, Rita Lamusu yang ikut juga menerima aksi demo memberikan apresiasi kepada mahasiswa.

“Saya mensupor apa yang dilakukan teman-teman, tetapi disisi lain saya merupakan anggota BK DPRD Sulut. Apa yang menjadi aspirasi teman-teman akan kita bawa di masing-masing garis partai politik. Yang pasti rasanya tidak lengkap aspirasi tidak kita terima. Intinya DPRD di kabupaten/provinsi tidak ada anti kritik. Sebab ada mekanisme proses berjalan sebagaimana mestinya,” kata Lamusu.

Dalam aksi demo ini, PMII Manado secara simbolis menyerahkan keranda sebagai simbol matinya demokrasi, Selasa (27/2/2018). (mom)