Tolak RUU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Demo di DPRD Sulut

MANADO-Kembali ratusan mahasiwa melakukan aksi demo di Gedung DPRD Sulut, Selasa (17/3/2020) terkait penolakan Omnibus Law.

Para mahasiwa yang melakukan aksi demo ini diterima oleh dua anggota Fraksi PDIP DPRD Sulut, Melky J Pangemanan (MJP) dan Fabian Kaloh (FK).

Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan
aspirasi penolakan seluruhnya RUU Omnibus Law serta meminta lembaga DPRD menandatangani MoU agar menolak RUU Omnibus Law tersebut.

Demo mahasiswa berlangsung selama 6 jam mulai jam 13.00 -18.00 Wita berlangsung alot.

Ini terlihat terjadi
dialog dan perdebatan antara pendemo dengan 2 legislator Sulut. “Kalau mau tolak secara keseluruhan RUU Omnibus Law, harus diteliti dahulu pasal mana yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Kalau ada pasal-pasal krusial silahkan sampaikan,” tegas MJP dan FK.

Namun para pendemo tak mampu dan belum mengkaji berbagai pasal dalam Omnibus Law tersebut.

“Pasal mana yang ditolak. Harus jelas. Kalau sampaikan aspirasi harus dikaji dulu, apa yang ditolak, terus usulannya apa?,”ucap MJP.

Kepada para pendemo, MJP menjelaskan jika sejak bulan Januari silam, Komisi IV telah menyampaikan aspirasi yang sama dari organisasi buruh ke DPR-RI.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi para buru sejak bulan Januari ke DPR-RI. Harus diingat, pembuatan undang-undang termasuk Omnibus Law adalah kewenangan DPR-RI. Kami hanya sebatas menyampaikan dan meneruskan aspirasi masyarakat ke DPR-RI,” tegas MJP. (mom)