Tolak Tandatangan Usulan PAW, Sekretaris DPK PKP Indonesia Kota Bitung Terancam Dicopot

(Ketua DPK PKP Indonesia Kota Bitung Suparman B Gumolung)
(Ketua DPK PKP Indonesia Kota Bitung Suparman B Gumolung)

BITUNG – Posisi Sekretaris DPK PKP Indonesia Kota Bitung yang dijabat Vesco Dandel terancam dicopot. Kabarnya pencopotan Dandel, karena menolak menandatangani surat pengusulan Proses Antar Waktu (PAW) terhadap dua kader PKPI yang duduk di DPRD Kota Bitung.

Menurut sumber resmi, DPK PKP Indonesia Kota Bitung tetap ngotot untuk melakukan PAW terhadap Greity Mandey dan Tresia Rantung. Tapi dalam proses pengusulan PAW, Dandel enggan menandatangai surat tersebut sehingga ia terancam dicopot. “Surat usulan PAW hanya ditandatangani oleh Ketua DPK PKP Indonesia Kota Bitung Suparman B Gumolung dan sudah dikirim ke DPP (Propinsi) dan DPN atau pengurus pusat. Tapi dalam surat tersebut Sekretaris Vesco Dandel tidak bertandatangan. Inilah alasannya sehingga prosisi Dandel terancam,” ungkap sumber yang enggan disebutkan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPK PKP Indonesia Kota Bitung Suparman Boy Gumolung kepada manadoline.com mengatakan saat ini belum ada pergantian jabatan Sekretaris DPK PKP Indonesia. “Memang betul ada panggilan terhadap kami selaku ketua dan sekretaris partai oleh pengurus DPP dan DPN, tapi belum ada pergantian posisi sekretaris,” kata Gumolung.

Dikatakan pula, saat ini memang ada sejumlah posisi di DPK PKP Indonesia Kota Bitung yang perlu diisi jabatannya. “Tapi bukan berarti langsung ada pergantian, karena semua itu kewenangan DPP dan DPN. Dan saat ini kami masih terus melakukan konsolidasi partai baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, ujarnya.

Jika terjadi pergantian jabatan sekretaris kata Gumolung dan dua nama yakni Stenly Pangalila dan Napsar Badoa. Sedangkan untuk PAW, masih akan dirapatkan bersama DPP dan DPN. “Kalau PAW sebetulnya yang akan menggantikan Greity Mandey yaitu Santy Gerald Luntungan, tapi karena dia sudah tidak aktif dipartai dan pernah mencalonkan diri dari Partai Golkar, maka statusnya akan ditentukan oleh Pengurus Pusat,” tandas Gumolung.(ml)