Tolak Undang-undang Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Demo di DPRD Sulut

MANADO-Tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, ribuan mahasiswa dan organisasi kepemudaan melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Sulut.

Aksi demo ini nyaris ricuh, karena sempat terjadi aksi lempar botol air mineral dan batu kepada pihak kepolisian yang menjaga keamanan jalannya aksi demo.

Yang terpantau dalam aksi demo ribuan mahasiswa ini, mereka diterima langsung oleh tiga anggota DPRD Sulut yaitu Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok, Ketua Komisi III Berty Kapojos, Anggota Komisi IV Melky J Pangemanan (MJP).

Melky J Pangemanan yang relah menerima mahasiswa meskipun dalam keadaan hujan menyatakan, aksi anarkis yang terjadi saat demo diduga dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertangggung-jawab.

“Kami harap bukan dari mahasiswa, karena mereka kelompok terdidik yang memberi narasi kritikan dan solusi yang konstruktif bukan dengan aksi anarkis,”tegas MJP.

MJP memberikan apresiasi yang tinggi atas aksi solidaritas bagi para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi dan pendapat tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan cara yang santun dan elegan dengan mengemukakan poin-poin yang substantif.

MJP mengingatkan bahwa produk undang-undang tersebut adalah kewenangan dari pemerintah pusat dan DPR RI.

“DPRD Provinsi Sulawesi Utara sebagai representasi publik yang didalamnya menyerap aspirasi masyarakat termasuk yang melakukan demonstrasi. Pada tanggal 17 Januari 2020, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah menyampaikan aspirasi dari mahasiswa dan buruh Sulawesi Utara kepada Komisi IX DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja RI di Jakarta,”beber MJP.

Lanjut MJP, kewenangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara hanya sampai disitu, mengingat ini adalah produk hukum DPR RI dan pemerintah pusat.

“DPRD Provinsi Sulawesi Utara sangat merespon positif aksi hari ini. Ini adalah panggung rakyat, panggung mahasiswa, panggung buruh, mimbar bebas bagi rakyat. Namun harus dengan cara-cara elegan dan beradab,”tambahnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Berty Kapojos, bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa ini sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV ke DPR RI.

“Jika saat ini mereka datang menyampaikan aspirasi lagi, kami akan menindaklanjutinya. Kalau perlu akan kami sampaikan ke DPR RI,”ungkap Kapojos. (mom)